Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti OPINI KEBIJAKAN “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan

683
×

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti OPINI KEBIJAKAN “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, bersama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut hadir secara virtual dalam kegiatan OPINI KEBIJAKAN dengan tema “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan”, Kamis (06/07/2023).

Dengan mengambil tema mengenai pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pelayanan kesehatan mental, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Rakhmat Renaldy, selaku tuan rumah kegiatan OPINI KEBIJAKAN kali ini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang dapat mengintervensi kebijakan agar menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam menjamin hak WBP dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Berkoordinasi Dengan Polres Langkat Terkait Pengawasan/ Pemantauan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Terlebih dengan kehadiran para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai entitas, ia berharap melalui kegiatan hari ini dapat mengukur dan melihat sejauh mana pelayanan kesehatan mental yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Apalagi para peserta berasal dari berbagai entitas, ada yang akademisi, mahasiswa, LSM, pegawai pemerintah, dan masyarakat umum. Tentunya dari kegiatan ini kita dapat mengukur dan melihat sejauh mana pelayanan kesehatan mental yang telah diberikan,” ujar Rakhmat.

Baca Juga :  Atasi Over Kapasitas, Mhd. Jahari Sitepu Pantau Pembangunan Lapas Sibolga

Bersamaan dengan itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ambeg Paramarta, menyampaikan agar pemanfaatan hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan harus disosialisasikan kepada pemangku kepentingan agar dimanfaatkan sebagai bahan dan data dukung dalam perumusan kebijakan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para peserta yang hadir terkait dengan pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental.

Baca Juga :  Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Respon Cepat Memadamkan Api di Titik Hotspot Karhutla

“Semoga, kegiatan ini menambah khasanah keilmuan kita terkait dengan pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental, karena itu memang sudah menjadi haknya yang diatur dalam undang-undang,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Prianty Eff Manik, serta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…