Scroll untuk baca artikel

News

Kapolres Tanjungbalai Tanggapi Keluhan Masyarakat Yang Ada di Media Sosial

1110
×

Kapolres Tanjungbalai Tanggapi Keluhan Masyarakat Yang Ada di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjungbalai – Kapolres Tanjungbalai Yon Edi Winara tanggapi keluhan masyarakat di Media Sosial (Face Book) terkait kinerja Polisi Resort (Polres) Tanjungbalai.

Hal itu bermula dari salah satu postingan pengguna Facebook yang juga merupakan Aktivis Mahasiswa Rizky Iswandi yang membuat status didinding FB nya dengan tulisan seperti berikut ini “di Polres Tanjung Balai ada kasus masalah anak lebih dari 2 yang belum jelas titik terangnya. Kalau di Polres Asahan ada kasus trenggiling yang melibatkan salah satu oknum polres Asahan dan si badau ( Imigran )
Kedua Polres ini memang top.
#Bayar_POl1S1” postingan ini di unggah Selasa (4/3/25).

Menanggapi hal tersebut pada kolom komentar Kapolres Tanjungbalai Yon Edi Winara membalas dengan komentar yang sangat meneduhkan hati mau tau isi pesannya ini dia “Silahkan bawa semua perkara yang dimaksud dan bawa serta pelapornya. Kami memiliki layanan tentang perkara yang akan menjelaskan kepada para pihak yang berperkara agar terang benderang. Terima Kasih infonya.”

Baca Juga :  Konfrensi PWI Sumsel Digelar, Pj Gubernur : Peran Pers Penting Bagi Masyarakat

Menanggapi hal itu Risky Iswandi juga membalas pesan dari Kapolres tersebut dengan isi yang menyedihkan hati juga.

Baca Juga :  Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Guru dan Murid, Sat Binmas Polres Tanjungbalai Hadir di SMA 1 Kota Tanjungbalai

Ini dia isi pesannya “suatu kehormatan bagi saya karena langsung Pimpinan nomor satu di Polres Tanjungbalai langsung berkomentar. Siap Komandan, dalam waktu cepat saya akan bawa bukti laporan perkara yang dimaksud.”

Baca Juga :  Bupati Karo Lakukan Operasi Pasar Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Dan Kapolres Tanjungbalai membalas pesannya lagi dengan tulisan ” di tunggu ya jangan ragu² dan tak perlu bayar bayar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *