Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Kasus Terduga Pegawai UPT Samsat Pangururan Tak di Tindak Tegas, LP3 Minta Ka Bapenda Sumut Dicopot

2823
×

Kasus Terduga Pegawai UPT Samsat Pangururan Tak di Tindak Tegas, LP3 Minta Ka Bapenda Sumut Dicopot

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan || 4 Pegawai UPT Samsat Pangururan terperiksa dugaan penggelapan uang masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor masih bekerja di instansi itu.

Hebohnya dugaan penggelapan milyaran uang masyarakat yang membawa tragedi meninggalnya Bripka AS diduga bunuh diri ini tak membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut menindak 4 pegawai nya itu.

Kepala BPPRD Sumut Ahmad Fadly, Selasa (12/4/2023) mengaku, baru me nonjobkan Kepala UPT Samsat Pangururan Deni Meliala saja, sementara pegawai lain ET, RP,JM dan BS masih bekerja di Samsat di Pulau Samosir itu.

“Kepala UPT Samsat udah di nonjobkan,” katanya, sembari mengatakan 4 pegawai honor di UPT Pangururan masih dikerjakan di Posko tapi tidak dijabatan sebelumnya.
Ditanya ketegasan menindak pegawainya yang diduga tak berintegritas dan banyaknya korban penggelapan pajak bahan bakar itu, Ahmad Fadly mengakui, pelanggaran integritas dan adanya celah di sistem dan kurangnya pengawasan atasan.

Baca Juga :  LP3 Apresiasi Bapenda Sumut Cepat Atasi Kerugian Masyarakat

Ahmad Fadly dengan ringannya mengatakan, dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi sejak tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin menuding Kepala Bapenda Sumut tak tegas dan tak bernyali menindak perbuatan anak buahnya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunker ke Kejari Pematang Siantar Cek Posko Pemilu dan Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Untuk Laporan Ke Pimpinan

“Kayaknya Kepala Bapenda Sumut tak bernyali. Kalau tak ada tindakan tegas sesuai tingkat kesalahan pegawai, kami minta Ayahanda Edy Rahmayadi mencopot Kepala BPPRD Sumut Ahmad Fadly,” tegas kader Parpol yang turut mengusung Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah dalam Pilgubsu 2019 lalu.

Alasan Hafifuddin, lama nya waktu kejadian dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak ini tak ditindak tegas adalah kekonyolan dalam memimpin instansi pengepul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara ini.

“Konyol ini. Masak belum dipecat. Masalahnya udah menasional lo. Maka saya berharap Ayahanda Gubsu, tindak kepala instansi itu,” tegas Hafifuddin.

Baca Juga :  Ketua Umum BSPSU SUMUT Yulizar Parlagutan Tutup Lomba LP3 PASTI di Pesantren Fajrul Iman

Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan heboh setelah Bripka AS ditemukan meninggal dunia. Belakangan diketahui sesuai release Polda Sumut, oknum Polantas itu bunuh diri dengan menenggak racun sianida.
Polisi bergerak cepat. Para terduga pelaku penggelapan diperiksa. Polda Sumut pun mengambil alih kasus itu ke markas besar di Tanjung Morawa dari Polres Samosir.

Pemeriksaan dugaan penggelapan uang masyarakat senilai Rp2.523.586.797,- diduga dilakukan pegawai UPT Samsat Pangururan itu dikebut polisi pengungkapannya. (red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *