Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Nisel Raih Peringkat I Penanganan Tipikor Terbaik dari Kejati Sumut

1726
×

Kejari Nisel Raih Peringkat I Penanganan Tipikor Terbaik dari Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Kejaksaan Negeri Nias Selatan memperoleh penghargaan sebagai Peringkat I dalam pencapaian kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Medan, 18-19 Desember lalu.

Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H.

Baca Juga :  40 Anggota DPRD Kabupaten Karo Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja (Kelompok Kerja) dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri,” tutur Idianto.

Baca Juga :  Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

Selanjutnya pada acara penyerahan penghargaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., menyampaikan selamat kepada Kejaksaan Tinggi Negeri yang memperoleh penghargaan dan berharap agar prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan, bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, pungkas Kejati Sumut, Idianto S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap ditahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…