Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

213
×

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai Digeledah oleh  Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai  di Jalan Sudirman, Rabu (27/8/2025) sekitar Pukul 09.30 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pemko Tanjung Balai ke KPU setempat tahun 2023-2024 senilai Rp.16,5 Miliar.

Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH MH dalam keterangan persnya, Rabu (27/8/2025) mengatakan, penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejari Tanjungbalai menjadi salah satu proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah ke KPU Tanjungbalai.

Baca Juga :  Menteri BUMN Dorong BTN Jadi Megabank

Proses dalam penyelidikan  tersebut telah dilakukan pemeriksaan pada 20 orang dan saat ini telah naik penyidikan hingga dilakukan upaya paksa.

Penggeledahan telah disita antaralain berupa  dokumen dalam pengadaan dalam dana hibah yang dianggap penting, ada alat elektronik komputer,CPU dan laptop serta dokumen-dokumen,” kata Yuliyati.

Atas penetapan tersangka lanjutnya, akan secara estafet dilakukan dalam penyidikan dengan menerapkan dugaan pelanggaran pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. “Pasal yang kita terapkan pelanggaran pasal 2 dan atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” katanya.
Pantauan wartawan, puluhan Tim Pidsus Kejari Tanjungbalai dengan pengawalan TNI melakukan penggeledahan di dalam Kantor KPU Tanjungbalai.

Baca Juga :  Pemko Medan Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan

 

Setelah melakukan penggeladahan beberapa jam, APH ini membawa beberapa barang sitaan berupa dokumen yang disimpan dalam box dan beberapa alat elektronik.

Tim Pidsus Kejari Tanjungbalai keluar dari dalam kantor KPU dengan membawa sejumlah box yang diduga berisi berkas atau dokumen. Saat berada di kantor KPU Kota Tanjungbalai, tim Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mendapat pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Beredar Isu KPK Akan Turun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Benarkah?

Sebelumnya, Kejari Tanjung Balai dengan surat perintah penyidikan No. Print 03/L.2.17/Fd.2/8/2025 tanggal 25 Agustus 2025 ditandatangani Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH MH meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pemko Tanjungbalai ke KPU Tanjungbalai tahun 2023-2024 senilai Rp. 16,5 Miliar.

 

Penulis: Maulana Juang Harahap

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) resmi meluncurkan Satgas MBG APJI sebagai komitmen nyata mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Peresmian dilakukan di Gedung Nawasena 6, Jakarta Selatan,…