Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

479
×

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai Digeledah oleh  Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai  di Jalan Sudirman, Rabu (27/8/2025) sekitar Pukul 09.30 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pemko Tanjung Balai ke KPU setempat tahun 2023-2024 senilai Rp.16,5 Miliar.

Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH MH dalam keterangan persnya, Rabu (27/8/2025) mengatakan, penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejari Tanjungbalai menjadi salah satu proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah ke KPU Tanjungbalai.

Baca Juga :  Modus Pura-Pura Menolong, Sepeda Motor dan 2 HP Korban Digondol Tiga Perampok

Proses dalam penyelidikan  tersebut telah dilakukan pemeriksaan pada 20 orang dan saat ini telah naik penyidikan hingga dilakukan upaya paksa.

Penggeledahan telah disita antaralain berupa  dokumen dalam pengadaan dalam dana hibah yang dianggap penting, ada alat elektronik komputer,CPU dan laptop serta dokumen-dokumen,” kata Yuliyati.

Atas penetapan tersangka lanjutnya, akan secara estafet dilakukan dalam penyidikan dengan menerapkan dugaan pelanggaran pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. “Pasal yang kita terapkan pelanggaran pasal 2 dan atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” katanya.
Pantauan wartawan, puluhan Tim Pidsus Kejari Tanjungbalai dengan pengawalan TNI melakukan penggeledahan di dalam Kantor KPU Tanjungbalai.

Baca Juga :  HUT ke-75 IBI, Pemko Gunungsitoli Buka Layanan KB Serentak hingga 22 Mei di Seluruh Faskes

 

Setelah melakukan penggeladahan beberapa jam, APH ini membawa beberapa barang sitaan berupa dokumen yang disimpan dalam box dan beberapa alat elektronik.

Tim Pidsus Kejari Tanjungbalai keluar dari dalam kantor KPU dengan membawa sejumlah box yang diduga berisi berkas atau dokumen. Saat berada di kantor KPU Kota Tanjungbalai, tim Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mendapat pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Pelamar Tirtanadi Sumut Kecewa Atas Beda Syarat Pengumuman dan Seleksi Administrasi, Pj Gubsu Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Kejari Tanjung Balai dengan surat perintah penyidikan No. Print 03/L.2.17/Fd.2/8/2025 tanggal 25 Agustus 2025 ditandatangani Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH MH meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pemko Tanjungbalai ke KPU Tanjungbalai tahun 2023-2024 senilai Rp. 16,5 Miliar.

 

Penulis: Maulana Juang Harahap

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…