Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumut, KejatiAceh dan Kejati Riau Tandatangni Perjanjian Kerjasama Dengan TNI AL

55
×

Kejati Sumut, KejatiAceh dan Kejati Riau Tandatangni Perjanjian Kerjasama Dengan TNI AL

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Belawan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang berlangsung di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Aula Jos Sudarso, Belawan pada Jumat (16/10/2026).

Isi penting dalam isi perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandantangani yaitu:
1. Pertukaran Data dan Informasi untuk Kepentingan Penegakan Hukum;
2. Informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut;
3. Dukungan Personel dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan;
4. Dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;
6. Koordinasi teknis dan non teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas; dan
7. Sosialisasi tentang tugas fungsi penanganan perkara koneksitas dan perkembangan hukum terbaru lainnya.

Sebelum melakukan penandatanganan dokumen perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, SH, MH, M.Kn, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, SH, MH memimpin apel gabungan yang di ikuti perserta apel dari unsur TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, Personil Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli hingga PJU Kejati Sumatera Utara dan PJU Kodaeral I.

Baca Juga :  Walikota : Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Dalam Membangun Kota Medan

Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana mengungkapkan rasa syukur atas terlaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

“Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegekan hukum di laut dengan bekerjasama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH bersama Kajati Aceh dan Riau menegaskan bahwa perjanjian kerjasama antara kejaksaan dan Angkatan laut dapat segera di implementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum aspek laut untuk tujuan kebaikan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dengan Panglima TNI di Jakarta yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi dan Renovasi Sarana/Prasarana Sekolah di Sumut

Turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, Dandenma Kodaeral I, kemudian Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Asisten Pidana Militer Kejati Aceh, kemudian hadir juga Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr.Muhamad Ilham Samuda, Kajari Medan, Kajari Belawan, Deli Serdang, Langkat hingga Kajari Serdang Bedagai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD,…