Lensa Mata Deli Serdang – Sampai hari ini belum dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada ASN Depag berinisial MS yang diduga melanggar netralitas dalam pilkada Bupati Deli Serdang 2024 yang hadir saat deklarasi dukungan paslon no urut 3 calon Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar dan Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung.
Terkait dugaan pelanggaran netralitas ini sudah diterbitkan di media seperti yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Inspektorat Deli Serdang untuk paslon no urut 2 calon Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan alias Aci dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo .
Kepada ASN Inspektorat itu dilakukan pemeriksaan tetapi kenapa kepada ASN Depag belum. Justru Depag sudah memeriksa ASN itu sementara dugaan pelanggaran itu terjadi dimasa kampanye.
“Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi terkesan tutup mata dan diduga berpihak. Sebaiknya DKPP mengusut atau melakukan pemeriksaan kepada Febryandi dan jika terbukti tutup mata atau berpihak agar di evaluasi atau dicopot,” ujar sumber yang tidak ingin disebut namanya saat bincang bincang di Pakam pada Rabu (30/10/2024).
Kalau terhadap pelanggaran pilkada tidak ditindak lanjuti dikhawatirkan potensi konflik dan kerawanan tinggi terjadi serta kepercayaan publik terhadap hasil pilkada yang bersih dan berintegritas di Deli Serdang sulit didapatkan.
“MS selaku Ketua PD Aswahliyah Deli Serdang tentunya diduga sudah mengetahui rencana deklarasi dukungan dalam Rapimda organisasi itu apalagi saat deklarasi beliau hadir,” kata sumber.
MS ASN Depag yang dimaksud, dihubungi melalui telepon tidak mengangkat hpnya dan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Rabu (30/10/2024) terkait tidak netral dan belum diklarifikasi/diperiksa Bawaslu tidak merespon.
Terkait tudingan dugaan tutup mata atas dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi dikonfirmasi Rabu (30 Oktober 2024) melalui saluran Whatsapp juga memilih bungkam.
Sementara itu Bawaslu Sumut dalam beberapa kesempatan baik melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion menyampaikan, untuk menuju pemilu berintegritas, bersih dan damai mereka berkomitmen terbuka atas informasi yang dibutuhkan.
Bawaslu Sumut juga saat FGD yang dihadiri para stakeholder, termasuk organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, pimpinan lembaga masyarakat, tokoh masyarakat dan lainnya, meminta masyarakat untuk terlibat pengawasan partisipatif dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu (Pilkada serentak) di Sumut dan juga berharap peran media untuk memberikan informasi dengan harapan sampai kepada masyarakat.
Namun apa yang dilakukan Febriyandi berbanding terbalik dengan yang digaungkan dengan gencar oleh Bawaslu Sumut. Mirisnya Febryandi yang juga disebut mantan aktifis mahasiswa Kelompok Cipayung itu bungkam saat dikonfirmasi dalam arti mengabaikan pentingnya transparansi informasi publik sebagai pertanggung jawaban publik atas kinerjanya.
Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut yang dimintai tanggapannya pada Kamis (31/10/2024), atas bungkamnya Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi menjawab singkat.
“terima kasih masukannya bg, Bawaslu akan terus berbenah,” ujar Saut.
Sementara itu terkait informasi, MS telah diperiksa Depag. MS maupun pihak Depag Deli Serdang belum dikonfirmasi hingga berita dikirim.






