Scroll untuk baca artikel

News

Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu

1172
×

Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.

“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ujar Ketua Dewan Pers dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/11/23).

Disebutkan Ketua Dewan Pers, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.

Baca Juga :  Calon Anggota DPR RI Siap Merubah Desa Belitang Menuju Gemillang

“Perlu juga adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Baca Juga :  42 Anggota Paskibraka Kota Medan Dikukuhkan

Tak hanya itu, sejak awal 2023 ini, Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal. Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…