Scroll untuk baca artikel
News

Rutan Kelas IIB Baturaja Teken MoU Dengan LBH Geradin Baturaja

1386
×

Rutan Kelas IIB Baturaja Teken MoU Dengan LBH Geradin Baturaja

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Bertempat diruang rapat Rutan Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Lembaga Bantuan Hukum Geradin Baturaja (Pihak pertama) dengan Rutan Kelas IIB Baturaja (Pihak kedua). Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan MoU menyepakati tentang penyediaan pemberian bantuan hukum terhadap tahanan di Rutan Kelas IIB Baturaja.

Nota perjanjian ditandatangani oleh Pihak Pertama Advokat Yudhistira, SH,. M.Kn selaku ketua Bankum Geradin Baturaja dan Pihak Kedua Abdul Hamid, S.Sos selaku Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja.

Baca Juga :  MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura akan Segera Diperbaharui Agustus Ini

Penandatangan ini disaksikan oleh jajaran Rutan Baturaja dan Tim dari Geradin Baturaja.

Selanjutnya Karutan Baturaja dan Ketua Geradin Yudhistira,. SH,. M.Kn meyampaikan kepada beberapa perwakilan tahanan yang berada di Rutan Baturaja bahwa MoU ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara kepada tahanan selaku warga negara untuk mendapat bantuan hukum terhadap perkara yang dihadapinya.

Baca Juga :  Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Diketahui MoU ini merupakan impelementasi melaksanakan Mandatory Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2011 Jis Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD,…