Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdid Halid Membuka Acara RAT Puskud SulSel

1628
×

Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdid Halid Membuka Acara RAT Puskud SulSel

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sulawesi Selatan || Ketua Umum Puskud Sulawesi Selatan Nirwan Arifuddin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan RAT di Hotel Same Resort Bulukumba yang di hadiri oleh beberapa ketua koperasi dan perwakilan KUD se Sulawesi Selatan, Sabtu (23/09/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dekopin, Prof. DR. H.A.M. Nurdin Halid sekaligus membuka acara RAT Puskud Sulsel.

Pada Kegiatan ini juga dihadiri Ketua INKUD, Bupati Bulukumba yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulukumba,

Baca Juga :  Pendemo Desak Segera Pecat Direktur RS Pertamina Prabumulih

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dekopin, Prof. DR. H.A.M. Nurdin Halid sempat bernostalgia mengenang perjuangan dalam 13 tahun memimpin Puskud Sulsel.

Diakui Prof. Nurdin Halid, Puskud Sulsel di eranya bisa bersaing dengan pengusaha lainnya dalam menghadapi tantangan.

Lebih lanjut, kata Prof. Nurdin Halid, koperasi itu adalah implementasi pengetahuan ekonomi gotong royong.

Baca Juga :  Hadiri Peresmian Mushollah, Afandin Dapat Dukungan Warga Hinai Jadi Bupati Langkat di 2024-2029

Beliau juga berjanji akan menbantu membangkitkan kembali kejayaan KUD dan Puskud Sulawesi Selatan.

Ketua Umum Puskud Sulawesi Selatan Nirwan Arifuddin menyampaikan dalam kegiatan RAT. Koperasi dalam menentukan arah usaha untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan melalui Koperasi Unit Desa (KUD).

Pasalnya, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Selatan telah sukses dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XXIX.

Baca Juga :  Terang Diujung Negeri, Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka

Dari RAT itu juga disebutkan sejumlah poin-poin penting. Harapannya menjadi era baru untuk kebangkitan koperasi di Sulawesi Selatan

Ketua Umum Puskud Sul Sel juga menberikan semangat baru dan mendorong KUD untuk memperbaiki segala bentuk izin usaha guna untuk mensukseskan hasil kegiatan koperasi yang ada di sulawesi Selatan.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *