Scroll untuk baca artikel
News

KPU Lahat Dituding Tidak Profesional, Jadwal Kampanye Pilkada Lahat Kisruh

562
×

KPU Lahat Dituding Tidak Profesional, Jadwal Kampanye Pilkada Lahat Kisruh

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Lahat – Suasana damai pasca deklarasi Pilkada Lahat pada Selasa, 24 September 2024 beberapa hari lalu, mulai terusik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat dituding tidak profesional.

KPU dinilai memihak salah satu pasangan calon (Paslon) terkait penyusunan jadwal kampanye bagi ketiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lahat.

Konflik ini berawal dari keputusan KPU yang membatalkan hasil kesepakatan rapat koordinasi (rakor) yang diadakan pada Selasa malam, 24 September 2024.

Dalam rakor yang dihadiri oleh perwakilan Paslon 01 (Yus Maulana-Budiarto), Paslon 02 (Burzah-Widya), dan Paslon 03 (Lidyawati-Haryanto), serta perwakilan Polres Lahat, disepakati bahwa jadwal kampanye akbar akan dilakukan berdasarkan sistem undian.

Baca Juga :  Reses di Desa Parit Kahar, Sjafril Simamora Dengarkan Keluhan Masyarakat

Hasilnya, Paslon 01 mendapatkan jadwal pada 21 Oktober, Paslon 02 pada 22 Oktober, dan Paslon 03 pada 23 Oktober.

Namun, hanya berselang beberapa jam setelah rakor, KPU Lahat membatalkan kesepakatan tersebut melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh salah satu komisioner kepada perwakilan Paslon 02 dan 03. Hal ini memicu kekecewaan dari kedua paslon.

Ketua Tim Pemenangan Kampanye Paslon 03 Fitrizal Homizi melalui Sekretaris, Ganda Taruna, Rudi hartawan dan firmansya tim semangat kance dalam konferensi pers menyatakan, “KPU Lahat sudah ingkar dengan apa yang mereka putuskan sendiri. Kami tetap mengacu pada jadwal hasil rakor tanggal 24 September, dan jika Paslon 01 ingin menggunakan jadwal lain, itu urusan mereka.”

Baca Juga :  Paslon JTP-DENS Sampaikan Program Rp 10 Juta per KK untuk Petani dan Satu Rumah Satu Sarjana

Pasangan Berlian Siap Ikuti MCU
Ribuan Masa Pendukung dan Simpatisan Antar Pendaftaran Pasangan Berlian di KPUD Lahat.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Sudarman, yang menegaskan bahwa pihaknya hanya menginginkan KPU Lahat bertindak netral dan tidak berpihak.

“Kami datang ke rakor berdasarkan undangan KPU Lahat, dan hasilnya sudah disepakati bersama. Ini tidak masuk akal, KPU membatalkan kesepakatan tersebut hanya melalui pesan WhatsApp,” ujarnya.

Firmansya dan tim semangat kance juga menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum terkait masalah ini.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Antusias Iringi Cabup Cawabup Periode 2024-2029 Mendaftar ke KPU Lahat

Menanggapi tudingan tersebut, Komisioner KPU Lahat, Emil Asy’ari, membantah bahwa pihaknya membatalkan hasil kesepakatan rakor.

Ia menegaskan bahwa jadwal kampanye yang akan dikeluarkan tetap berdasarkan hasil rakor, yang sudah sesuai dengan aturan PKPU 13 Tahun 2024.

“Berita acaranya tetap seperti hasil rakor malam itu. Itu jadwal kampanye yang akan digunakan,” jelas Emil.

Kisruh terkait jadwal kampanye ini menunjukkan adanya ketegangan dalam penyelenggaraan Pilkada Lahat 2024, dengan KPU Lahat yang dituding tidak bersikap profesional dan merugikan dua pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Arah masa depan kota megapolitan berkelanjutan akan dirumuskan dan menjadi sorotan dunia di BSD City pada Juni mendatang. Sinar Mas Land secara resmimenjadi Headline Partner dalam ajang Global Sustainable Development…

News

Seberapa pesat globalisasi di dunia pendidikan? Ternyata, cepat sekali! Berdasarkan data dari OECD, jumlah mahasiswa internasional yang terdaftar di negara-negara seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya meningkat dari 3 juta…