Scroll untuk baca artikel
News

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat dan Katamso Pemenang Pilkada 2024-2029

1168
×

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat dan Katamso Pemenang Pilkada 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjabbar – Hasil penetapan Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan Anwar Sadat -Katamso pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tanjabbar.

Ketua KPU Tanjabbar Muhamad Rum mengatakan pihaknya menetapkan pasangan nomor urut 1 UAS Katamso pada Pilkada Tanjabbar 2024. Dirinya menegaskan penetapan tersebut sudah berdasarkan mekanisme yang sudah dijalankan.

Baca Juga :  Pilkada Tanjabbar, UAS – Katamso Dapat Nomor Urut 1

Menetapkan pasangan nomor 1 Anwar Sadat -Katamso pemenang Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya, Kamis (9/1/2025) dalam sidang terbuka yang digelar KPU Tanjabbar di Hotel Rivoli, Kuala Tungkal

Baca Juga :  PLN Tanjab Barat Selesaikan Perbaikan Listrik Lebih Awal

Ketua menegaskan perolehan suara untuk pasangan ini diperoleh mencapai 93 ribu lebih atau diangka 55,91 persen perolehan suara sah secara menyeluruh.

Baca Juga :  H. Syamsul Arifin, SE Tutup Usia

“Perolehan suara terbayak yang terpilih di masnyarakat kabupaten tanjung jabung barat provinsi jambi ditetapkan sebagaimana pemenang pilkada 2024 bupati dan wakil bupati U.A.S dan Katamso,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *