Lensa Mata.id, Tanjungbalai – Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (6/11/25).
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum P3K Bawaslu Kota Tanjungbalai.
Dalam orasinya, Ketua BIM menuntut agar Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai segera memeriksa saudara A S, yang diduga telah melanggar kode sumpah dan kode etik sebagai P3K Bawaslu.
Selain itu, BIM juga mendesak agar Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu membersihkan oknum PPPK yang diduga melanggar kode etik di lingkungan kerja Bawaslu.
Tuntutan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Masyarakat berharap agar Bawaslu dapat segera menindaklanjuti tuntutan BIM dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum P3K tersebut. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu ini dipertaruhkan.
Aksi BIM ini menjadi sorotan publik dan menuntut adanya transparansi serta tindakan tegas dari Bawaslu Kota Tanjungbalai dan AS selama ini dikenal adalah orang yang cukup bagus kredibilitas nya apalagi dibidang dunia pergerakan.








