Lensa Mata Medan – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau aset milik Pemko Medan di Jalan Gatot Subroto Nomor 24, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/10/26).
Lahan seluas hampir 8.000 meter persegi yang telah lama kosong tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan fasilitas pemerintahan.
“Ini tadi kita berkunjung ke sini. Ada rencana Pak Wali untuk membuat satgas, yakni Satpol PP, BPBD, dan Damkar, untuk penanggulangan bencana-bencana alam yang terjadi di Kota Medan,” ujar Zakiyuddin.
Zakiyuddin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, status kepemilikan lahan tersebut telah diputuskan melalui pengadilan pada 2025 dan dinyatakan sah sebagai milik Pemko Medan. Dengan kepastian hukum itu, pemerintah kota diharapkan dapat segera menindaklanjuti rencana pemanfaatan aset yang berada di kawasan strategis pusat kota tersebut.
Sementara, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Pemko Medan yang tercatat dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 2 Sekip. “Luasnya sekitar 7.900, hampir 8.000 meter persegi,” jelas Suluh.






