Scroll untuk baca artikel

News

Lantik Kasi PTUN dan Kasi TPK, Ini Pesan Kejari Tual

1279
×

Lantik Kasi PTUN dan Kasi TPK, Ini Pesan Kejari Tual

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tual – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual Sigit Waseso, S.H, M.H kembali melantik dua Pejabat struktural baru dilingkup Kejaksaan Negeri Tual. Upacara pelantikan dan mengambil sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tual Senin, (27/11/ 2023).

Informasi yang dihimpun lensamata.id, pelantikan itu dipimpin langsung Kajari Tual dihadiri para Kasi, Kasubagbin, Kaur, Pegawai Kejaksaan Negeri Tual, dan rohaniawan. Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Kajari disaksikan oleh Kasi Intel Rendra Taqwa Agusto, SH (saksi 1) dan Kaur Kepegawaian Nicolas Sedubun (Saksi 2).

Dua pejabat baru yang dilantik Kejari saat itu adalah Soedarmanto, SH., MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Fadli Surahman, SH., MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :  Roder Nababan Sebut 50 OPD Taput Tersesat, Sekda Taput Ilegal

Kepala Kejaksaan Negeri Tual Sigit Waseso, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan kepada pejabat baru bahwa sumpah jabatan ini tidak hanya disaksikan dan dipertanggungjawabkan oleh instansi saja tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa karena merupakan sebuah amanah. Kasi Datun dan Kasi Pidsus baru harus segera menyesuaikan diri serta melaksanakan tupoksinya sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Kasus Pemerasan Kades Oleh 2 Oknum Wartawan

Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kajari, para Kasi, Kasubagbin, Kaur serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tual kepada pejabat baru.

Baca Juga :  Kapolres OKU Hadiri Peresmian Jembatan Gantung di Desa Pusar Baturaja

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…