Scroll untuk baca artikel

News

LSM Pekat Bengkulu dan APPI Gelar Aksi Damai di Depan Polres Rejang Lebong Minta Usut Anggaran Disetiap OPD

902
×

LSM Pekat Bengkulu dan APPI Gelar Aksi Damai di Depan Polres Rejang Lebong Minta Usut Anggaran Disetiap OPD

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Rejang Lebong – LSM Pekat Bengkulu bersama APPI menggelar aksi damai di depan kantor Polres Rejang Lebong, Rabu (12/3/2025).

Dalam aksi tersebut, LSM Pekat Bengkulu dan APPI meminta Polres Rejang Lebong untuk mengusut anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu kabupaten tertua di provinsi Bengkulu yang kini berkembang mulai tertinggal dari daerah otonomi baru seperti Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

Setiap tahun pemerintahan mengalokasikan anggaran kepala daerah baik itu melalui dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus bahkan ada lagi sumber anggaran yang masuk ke daerah seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat bahkan juga sumber anggaran pendapatan dari yang lain seperti CSR juga dapat digunakan untuk pembangunan.

Namun setelah sumber anggaran itu terkumpul di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah pada saat pembelanjaannya sering sekali belum memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga :  Oknum Ormas Terkena OTT di Rejang Lebong, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Harapan masyarakat ini semakin buram sejak penegak hukum di Kabupaten Rejang Lebong semakin lemah dalam melakukan penindakan terhadap para koruptor yang selalu menggerogoti keuangan negara ataupun keuangan daerah mencari keuntungan sendiri dalam membelanjakan keuangan daerah maupun keuangan negara.

Bahkan akhir-akhir penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong semakin lemah bahkan terkesan seperti adanya tebang pilih terhadap para pelaku pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Bahkan sejak 3 tahun terakhir kepolisian resort Rejang Lebong hanya mampu melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan umum saja. Namun untuk melakukan penindakan terhadap para koruptor hanya mampu menindak sebatas koruptor dana desa.

Lewat aksi damai ini, pihak LSM Pekat Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan harapan agar kepolisian resort Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih giat lagi melakukan penindakan terhadap semua pelaku pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu. Untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian Rejang Lebong untuk menindak.

Baca Juga :  Masyarakat Melayu Buka Puasa Bersama dan Dukung SE Walikota Tentang Penertiban Makanan Non Halal

1. Meminta kepada kepolisian Rejang Lebong mengusut pembangunan jalan nasional dilaksanakan di kelurahan beringin 3 yang dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2024 sepanjang kurang lebih 100 meter tanpa mempergunakan alat-alat sebagaimana pembangunan jalan hotmik.

2. Meminta melakukan pengusutan terhadap anggaran rutin jalan dan jembatan provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang diduga tidak dilaksanakan sama sekali bahkan dapat dilihat dari tujuh kecamatan di wilayah lembah yang kini rumput sudah menutupi pandangan mata pengguna jalan.

3. Usut anggaran internet pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Rejang Lebong nilai sangat fantastis sebesar 557 juta tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Walikota  Medan Beri CSR Award pada Perusahaan Terbanyak Salurkan CSR

4. Meminta dan mengusut terkait kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang diduga banyak yang tidak diketahui rimbanya.

5. Usut anggaran dana rutin di sekretariat daerah Kabupaten Rejang Lebong.

6. Meminta kepada kepolisian resort Rejang Lebong untuk mengusut dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi yang diduga dijual keluar daerah Kabupaten Rejang Lebong.

7. Memohon untuk mengusut anggaran tahun 2024 pada dinas pariwisata Kabupaten Rejang Lebong terkait anggaran koordinasi pariwisata sebesar 200 juta anggaran pengamanan dan anggaran perjalanan dinas di dinas tersebut karena ada kejanggalan.

8. Minta kepada satuan Polres Rejang Lebong untuk menjalankan tugas pokok sebagai Kamtibmas yang sudah diatur oleh undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *