Scroll untuk baca artikel

News

Makmur Sardion Malau,S.H. Ketua Bidang Hukum DPD Sumut Perkumpulan Martabe Indonesia Maju: Kepala Daerah agar laksanakan Permendikdasmen no 3 tahun 2025 tentang Panitia Daerah SPMB tahun 2025

570
×

Makmur Sardion Malau,S.H. Ketua Bidang Hukum DPD Sumut Perkumpulan Martabe Indonesia Maju: Kepala Daerah agar laksanakan Permendikdasmen no 3 tahun 2025 tentang Panitia Daerah SPMB tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Permendikdasmen no 3 tahun 2025 pasal 34 menjelaskan bahwa Kepala Daerah membentuk Panitia Daerah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Perangkat Daerah yang membidangi komunikasi dan informasi.

Di pasal itu juga tertulis Pembentukan Panitia SPMB dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum pengumuman pendaftaran murid baru dimana informasi yang didapat, pendaftaran dimulai bulan Mei ini.

Hal itu dijelaskan Makmur Sardion Malau,S.H., Ketua Bidang Hukum DPD Sumut Perkumpulan Martabe Indonesia Maju menjawab wartawan terkait informasi belum dibentuknya Panitia Daerah SPMB Deli Serdang.

“Ini sudah bulan April, pembentukannya sudah molor, dikhawatirkan pelaksanaan penerimaan murid barunya tidak optimal atau menimbulkan masalah. Oleh sebab itu Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan maupun Kepala Daerah yang belum melakukan pembentukan agar segera melaksanakannya,” ujar Makmur Sardion Malau,S.H. Dikatakan Makmur Sardion Malau ,S.H. yang berprofesi pengacara dan menjabat Direktur LBH Marhaenis Sumut, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Perawatan Kanal dan Sungai, LSM Pakar Sumut Akan Adakan Aksi di BBWS Sumut

Terkait masuknya unsur Dukcapil di panitia daerah sudah sangat bagus untuk mengantisipasi permainan di jalur domisili. Setiap peserta murid baru yang masuk dalam penetapan pemetaan domisili dan persentase kebutuhan murid baru oleh sekolah penerima agar diwajibkan untuk dilakukan verivikasi dan validasi keabsahan KK-nya oleh panitia daerah dan supaya itu menjadi tanggung jawab Panitia dari unsur Dukcapil.

Demikian juga dengan KK yang terbit sebelum satu tahun yang lolos penetapan domisili dan kebutuhan murid dimaksud untuk dilakukan verifikasi dan validasi, apakah terbitnya karena penambahan ataupun pengurangan jumlah KK sehingga murid tidak menjadi korban, karena di ketentuan KK yang terbit belum setahun karena dasar tersebut, memenuhi persyaratan di jalur domisili.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SDN 071185 Lolowau Nias Selatan Rp 2,2 Miliar Resmi Dilaporkan

Menanggapi adanya informasi penggunaan KK palsu di PPDB sebelumnya di jalur zonasi ,Makmur Sardion Malau ,S.H., mengatakan dengan adanya unsur Dukcapil di panitia daerah maka kemungkinan penggunaan KK palsu akan terdeteksi dengan catatan verivikasi dan validasi KK wajib dilakukan terhadap peserta yang lolos penetapan pemetaan domisili dan persentase kebutuhan murid.

Lanjut Makmur Sardion Malau, pendidikan yang baik itu adalah pada saat permulaan rekrutmen sudah baik. Kalau cara rekrutmen sudah baik maka hasilnya pun akan baik.

Kadis Dukcapil Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho yang dikonfirmasi melalui saluran hp pada Rabu (16/4/2025) lalu menjelaskan belum ada menerima SK pengangkatan.

Dikatan Misran Sihaloho, mereka mengirimkan orang karena pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta pihak Dukcapil untuk memberi masukan terkait SPMB.

Baca Juga :  Pemdes Pagar Agung Salurankan BLT DD Tahap 1

Sementara Kadis Sosial Deli Serdang Rudi Akmal Tambunan ketika dikonfirmasi Selasa (22/4/2025) terkait SPMB itu menjawab belum menerima pemberitahuan sedangkan Kadis Kominfo Deli Serdang Khairul Azman menjawab akan kordinasi penjelasan dari Kadis Pendidikan Deli Serdang.

Kemudian tidak berapa lama mengirim jawaban lagi diproses. Berbeda dengan Misran Sihaloho, Rudi Akmal dan Khairul Azman, Sekretaris Dinas Dukcapil Deli Serdang Christina Helen Siagian yang ditemui Senin (21/4/2025) menjawab masih sibuk untuk launching dan berlalu meninggalkan wartawan.

Di konfirmasi beberapa jam kemudian melalui pesan whatsapp, hingga berita dikirim tidak merespon demikian juga Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan yang dikenal tertutup terhadap konfirmasi wartawan juga bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Selasa (22/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *