
Lensa Mata.id, Asahan
Di balik program mulia pemulihan gizi, tersembunyi praktik kelam yang mengancam kesehatan masyarakat Asahan. Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Desa Sei Kepayang Kanan diduga membuang limbah pengolahan makanan sembarangan. Skandal ini terkuak berkat bisikan anonim dan pengakuan mengejutkan via WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar yang memilih untuk tetap anonim karena takut akan intimidasi, SPPG Desa Sei Kepayang Kanan diduga belum memiliki saluran IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memadai. Akibatnya, limbah pengolahan makanan dibuang begitu saja, mencemari lingkungan sekitar dan mengancam kesehatan warga.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026), Bintang Sinaga yang menjabat sebagai Asisten Lapangan (Aslap) SPPG, memberikan jawaban yang mengejutkan. “Baru kemarin dibuat saluran IPAL nya, karna memang kemarin belum gambar dari BGN mengenai masalah IPAL nya,”Ucapnya.
Pengakuan Bintang Sinaga justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar. Jika saluran IPAL baru dibuat kemarin, lalu kemana limbah pengolahan makanan SPPG dibuang selama ini? Apakah ada praktik ilegal yang telah berlangsung lama dan membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat?
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan investigasi mendalam terhadap pengelolaan limbah di seluruh SPPG di Kabupaten Asahan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Di balik misi mulia pemulihan gizi, SPPG kini menjadi sorotan. Apakah program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, atau justru menjadi “bom waktu” yang mengancam kesehatan dan lingkungan? Jawabannya ada di tangan pemerintah dan pihak-pihak terkait.
( M J H )








