Scroll untuk baca artikel
News

Masyarakat Aksi Petisi Tanda Tangan Indra Simaremare Ditarik dari Taput

983
×

Masyarakat Aksi Petisi Tanda Tangan Indra Simaremare Ditarik dari Taput

Sebarkan artikel ini
Warga Taput membubuhi tanda tangan petisi agar Sekda Indra Simaremare ditarik oleh Kemendagri dari Taput. (lensamata.id/bisnur sitompul)

Lensa Mata Taput – Penolakan oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terhadap Indra Simaremare sebagai Sekda Taput selaku oknum ASN Kementerian Dalam Negeri, terus bergulir.

Kali ini, aktivis di Taput, Tulus Nababan, bersama ratusan warga membentangkan kain putih sepanjang 500 meter di sejumlah kecamatan.

Pembentangan kain putih tersebut dibubuhi tanda tangan masyarakat, meminta pihak Kemendagri agar menarik Indra Simaremare dari pemerintah Taput dengan alasan moral.

Tanda tangan itu terbagi dibeberapa kecamatan yaitu, Kecamatan Tarutung, Sipoholon, Siborong borong, Sipahutar dan Garoga.

Baca Juga :  Kakanwil Sumut Terima Penghargaan Terbaik Ke-3 Kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham

“Kami berharap kepada Kemendagri untuk segera menarik Sekda Taput Indra Simaremare dari Taput. Menolak Indra Simaremare di Taput karena diduga berbuat asusila dengan sesama ASN yang telah mencoreng Taput sebagai daerah adat dan wisata rohani,” ujar warga Tarutung, K Siregar, S Sibuea, FR Simanjuntak, dengan nada kompak, sambil membubuhi tanda tangan di kain putih tersebut, Sabtu (26/10/2024), di bundaran kota Tarutung.

Aktivis senior, Tulus Nababan menyebut, aksi yang dilakukan sebagai kritikan dan permintaan terhadap Indra Simaremare yang diduga penugasannya di Taput sudah berakhir.

Baca Juga :  Manajer PLN UP3 Lahat Turun Langsung, Ketuk Pintu Rumah Pelanggan dengan Dialog

Tulus juga menyebut kalau Indra Simaremare sudah layak keluar dari Taput mengingat isu moralnya lagi viral.

“Sepengetahuan kami, penugasan saudara Indra Simaremare di Tapanuli Utara sudah habis. Sehingga melalui aksi ini, kami berharap Kemendagri agar menarik yang bersangkutan dari Taput,” tegasnya.

Tulus juga menjelaskan bahwa aksi pembentangan kain putih berisi petisi itu dilakukan di sejumlah kecamatan meliputi, Tarutung, Sipoholon, Siborong-borong, Pangaribuan dan daerah Pahae.

Baca Juga :  Soal Masa Tugas Sekda Taput Berakhir, Kepala BKPSDM Bungkam

Katanya aksi itu digelar selama 7 hari mulai tanggal 25 Oktober hingga 1 November 2024.

“Kita melakukan aksi ini di sejumlah Kecamatan selama 7 hari berturut turut,” kata Tulus.

Ditanya soal jumlah tandatangan yang mereka butuhkan dalam petisi itu, dengan tegas Tulus menyebut sebanyak mungkin.

“Target, sebanyak-banyaknya. Namun untuk saat ini sudah diatas 2 ribu tanda tangan,” terangnya.

Menurutnya, petisi tanda tangan yang mereka kumpul itu kemudian akan diserahkan ke Mendagri melalui DPRD Taput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *