Scroll untuk baca artikel

News

Matdoan: 107 Ohoi di Maluku Tenggara Sudah Punya Kepala Ohoi Definitif

918
×

Matdoan: 107 Ohoi di Maluku Tenggara Sudah Punya Kepala Ohoi Definitif

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Langgur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maluku Tenggara (PMD-PPA Malra) Maryam Matdoan mengatakan jumlah Ohoi/desa di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang sudah memiliki Kepala Ohoi (Desa) definitif mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Dikatakan, hingga kini terdapat 107 Ohoi di Bumi Larvul Ngabal itu sudah punya Kepala Desa (Kades) definitif. Sedangkan 84 ohoi lainnya masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Ohoi.

Ia merincikan, Kepala Ohoi definitif (Kepala Desa red) dan Penjabat Kepala Kepala Ohoi per kecamatan di Kei Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga :  Warga Minta Kades Keban Agung Lengser dari Jabatannya

“Untuk Kecamatan Kei Kecil, lanjut dia sudah ada tujuh ohoi yang memiliki Kepala Ohoi definitif. Sedangkan, tujuh Ohoi lainnya masih dipimpin oleh penjabat” ucap Matdoan di Langgur Kamis, (1/2/2024).

Kemudian di Kecamatan Kei Kecil Timur, 13 Kepala Ohoi definitif dan lima penjabat. Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, lima Kepala Ohoi definitif dan tujuh penjabat.

Selanjutnya, Kecamatan Kei Kecil Barat tujuh Kepala Ohoi definitif dan tiga penjabat. Kecamatan Hoat Sorbay tujuh Kepala Ohoi definitif dan enam penjabat. Kecamatan Manyeuw empat Kepala Ohoi definitif dan lima penjabat.

Baca Juga :  Tak Disangka, Polres Nias Selatan Beri Kejutan Kepada TNI-Lanal Nias

Sementara di wilayah Pulau Kei Besar, Kecamatan Kei Besar memiliki 22 Kepala Ohoi definitif dan 15 penjabat. Kecamatan Kei Besar Utara Barat 17 Kepala Ohoi definitif dan delapan penjabat.

Kemudian Kecamatan Kei Besar Utara Timur sembilan Kepala Ohoi definitif dan 21 penjabat. Kecamatan Kei Besar Selatan lima Kepala Ohoi definitif dan lima penjabat.

Baca Juga :  Disambangi Tiga Jenderal Ops NCS, Ketua Ponpes Da'arul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

“Terakhir itu, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat 11 Kepala Ohoi definitif dan dua penjabat” jelasnya.

Matdoan mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi tentang pengajuan proses Kepala Ohoi definitif bagi ohoi-ohoi yang masih dipimpin oleh penjabat.

“Dari mekanisme yang terbangun saat ini, usulan (Kepala Ohoi definitif red) dari Kecamatan ke Bagian Hukum Setda Malra. Dinas PMD-PPA hanya mendapat tembusan. Dan sampai sekarang belum ada tembusan” ungkap Kepala Dinas PMD-PPA Malra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *