Scroll untuk baca artikel

News

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan : 44 Ribu WB Akan Diberi Amnesti

718
×

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan : 44 Ribu WB Akan Diberi Amnesti

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan memberikan pengampunan (amnesti) kepada lebih dari 44 ribu warga binaan (WB) yang kini mendekam di 631 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di seluruh Indonesia.

Ungkapan itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat bersilaturahmi bersama para jurnalis di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Medan, Selasa (17/12/2024) petang.

Menteri menyebutkan, puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti itu, sebagian besar merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai. Lalu ada pula narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Liwat Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

“Jadi ada para pengguna narkoba, narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, narapidana yang sakit menahun serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali narapidana kasus korupsi,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, jumlah 44 ribu itu muncul setelah mereka melakukan penilaian (assesment) atas kondisi narapidana yang ada. Penilaian sendiri dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Tidak Netral di Pilkada-Salah Tangkap, Kapoldasu Siap Tindak Kapolres Taput

“Ada perintah Presiden, lalu kita assament dan muncul angkanya. Total nya ada 44.088 narapidana,” sebutnya.

Untuk pemberian amnesti kata Agus, saat ini sudah dikonsultasikan ke DPR-RI. Prosesnya tinggal menunggu keputusan DPR.”Segera. Kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju,” tandasnya.

Selain itu lanjutnya, Kementerian yamg dipimpinnya tersebut sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukuman bagi pelanggar, termasuk hukuman mati dan seumur hidup.

“Ini mau kita tentukan dulu, hukuman mati, seumur hidup. Ini mau kita cek,” tambahnya, memberikan sinyal adanya evaluasi yang mendalam mengenai kebijakan hukuman.

Baca Juga :  Sekda Karo Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Kegiatan SP4N

Delapan Tapol

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan tahanan politik (Tapol) yang semuanya berasal dari Papua.

Hal ini menunjukkan ujarnya, bahwa kementerian tidak hanya fokus pada masalah narkoba, tetapi juga pada isu-isu sosial-politik yang berkaitan dengan keadilan di tanah air.

“Tahanan politik ada 8. Semua dari Papua” terang Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *