Lensa Mata Tanjab Barat – Seorang ibu rumah tangga berinisial (SN) diduga melakukan Mudus Arisan bodong lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan.
Beberapa ibu rumah tangga di kota Kuala Tungkal Kab. Tanjab Barat, Kecamatan Tungkal Ilir, menjadi korban dengan modus investasi atau arisan bodong.
Salah satunya Seorang korbannya yang bernama Yulia Pratiwi, ia mengatakan pelaku membujuknya untuk mengikuti arisan yang dibuat oleh pelaku.
“Awalnya pelaku (SN, red) membujuk saya untuk mengikuti investasi arisan yang diadakan oleh pelaku,” ujar Yulia dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Yulia juga mengatakan bahwasannya pelaku juga sempat membuat perjanjian untuk menyicil setiap minggunya paling sedikit Rp 300.000, namun pelaku hingga saat ini tidak mengindahkan perjanjian itu dan kabur begitu saja.
“Pelaku (SN, red) sudah buat perjanjian diatas materai untuk menyicil uang tersebut sebesar Rp 300.000 perminggunya, namun sampai saat ini pelaku tidak ada itikad baiknya dan kabur begitu saja,” ujar Yulia.
Atas perbuatan SN, Yulia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Yulia akan menempuh jalur hukum untuk menindak pelaku arisan bodong tersebut.









