Lensa Mata Tanjab Barat || Warga di kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat antusias mengikuti pemahaman Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi nomor 10 tahun 2022 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang di adakan di kantor lurah Tungkal Harapan, Sabtu (7/10/2023).
Pengenalan Perda pendidikan Pancasila yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jambi itu disambut baik masyarakat Tanjab Barat khususnya kelurahan Tungkal Harapan dan digadang baru dimiliki dua provinsi di Indonesia.
“Perda tentang pendidikan Pancasila ini di Indonesia baru dimiliki dua Provinsi Jogyakarta dan Jambi,” ujar tim Kesbangpol provisi jambi nilai-nilai kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jambi, Sabtu (7/10/2023).
Dalam pemantapan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan, Pemerintah bersama anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV Mohd Rendra R Usman, S. Kom menyampaikan akan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut.
“Harapan kami bagaimana meningkatkan rasa nasionalisme dari anak muda generasi penerus yang pasti kedepan akan menggantikan kepemimpinan generasi saat ini,” kata Mohd Rendra
Ditambahkan, kecintaan terhadap nasionalisme itu harus terus dipupuk dan ditanamkan. Melalui sosialisasi hari ini pihaknya menyakinkan masyarakat.
“Dengan adanya Perda inilah nanti akan menjadi payung hukum kita untuk bisa turun ke bawah. Perda Pancasila ini juga bukan sekedar wawasan kebangsaan saja tapi juga tentang muatan lokal,” ungkapnya.
Selain melakukan sosilaisasi, Mohd Rendra memastikan pihaknya juga akan menanamkan wawasan kebangsaan melalui pemahaman pancasila.(LM/erwin.mate)













