Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Uncategorized

Momen Tahun Politik, YBR: “Ada Oknum Pejabat Gunakan Kekuasaan Untuk Tindas dan Ancam Masyarakat”

1659
×

Momen Tahun Politik, YBR: “Ada Oknum Pejabat Gunakan Kekuasaan Untuk Tindas dan Ancam Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata LANGGUR || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yohanes Bosko Rahawarin (YBR) menegaskan pada momen politik kali ini ada sejumlah pihak terlibat dalam paham politik praktis untuk kepentingannya semata.

Dirinya menduga, bahwasannya ada keterlibatan oknum Penjabat Kepala Desa (Ohoi) dan perangkat Desa dengan menggunakan kekuasaan untuk menindas masyarakat.

“Momen tahun politik ini sekedar menjadi catatan bahwa ada oknum-oknum tertentu penjabat kepala Ohoi yang melakukan penindasan atau ancaman kepada masyarakat.” Ujar YBR di Langgur Kamis,(8/6/2023).

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Mandiri Tunas Finance

Menurutnya, ada Caleg-caleg tertentu (Bacaleg), yang diduga menggunakan kekuasaan untuk kepentingannya karena memang sekarang banyak penjabat kepala Ohoi dan juga perangkat Ohoi yang maju sebagai Bacaleg.

Oleh karena itu, syarat untuk semua orang mempunyai hak saya harap untuk kita menghormati itu tapi ada aturan sehingga itu menjadi evaluasi kepada pemerintah daerah agar semua perangkat Ohoi baik penjabat maupun perangkat Ohoi yang sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg agar segera di evaluasi.

Baca Juga :  Soal Mayat Wanita Yang Ditemukan Ternyata Sudah 3 Hari, Pejabat PT APA Diminta Mundur Karena Tak Profesional Kelola Bandara Kuala Namu

“Harus mengundurkan diri sebagai salah satu syarat. Harus memilih, mau jadi perangkat Ohoi, mau jadi penjabat kepala Ohoi atau mau jadi Bacaleg? Semua orang mempunyai hak tetapi jangan menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan kepada masyarakat. Jadi mungkin itu menjadi perhatian kebetulan ada saudara Bupati, Wakil Bupati agar segera mengevaluasi terhadap semua perangkat Ohoi yang sudah masuk sebagai Bacaleg, sudah mendaftarkan diri agar segera mengundurkan diri. Tentunya semua sesuai dengan aturan yang berlaku.” pungkas YBR.(LM/Daniel Mituduan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…