Lensa Mata LANGGUR || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yohanes Bosko Rahawarin (YBR) menegaskan pada momen politik kali ini ada sejumlah pihak terlibat dalam paham politik praktis untuk kepentingannya semata.
Dirinya menduga, bahwasannya ada keterlibatan oknum Penjabat Kepala Desa (Ohoi) dan perangkat Desa dengan menggunakan kekuasaan untuk menindas masyarakat.
“Momen tahun politik ini sekedar menjadi catatan bahwa ada oknum-oknum tertentu penjabat kepala Ohoi yang melakukan penindasan atau ancaman kepada masyarakat.” Ujar YBR di Langgur Kamis,(8/6/2023).
Menurutnya, ada Caleg-caleg tertentu (Bacaleg), yang diduga menggunakan kekuasaan untuk kepentingannya karena memang sekarang banyak penjabat kepala Ohoi dan juga perangkat Ohoi yang maju sebagai Bacaleg.
Oleh karena itu, syarat untuk semua orang mempunyai hak saya harap untuk kita menghormati itu tapi ada aturan sehingga itu menjadi evaluasi kepada pemerintah daerah agar semua perangkat Ohoi baik penjabat maupun perangkat Ohoi yang sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg agar segera di evaluasi.
“Harus mengundurkan diri sebagai salah satu syarat. Harus memilih, mau jadi perangkat Ohoi, mau jadi penjabat kepala Ohoi atau mau jadi Bacaleg? Semua orang mempunyai hak tetapi jangan menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan kepada masyarakat. Jadi mungkin itu menjadi perhatian kebetulan ada saudara Bupati, Wakil Bupati agar segera mengevaluasi terhadap semua perangkat Ohoi yang sudah masuk sebagai Bacaleg, sudah mendaftarkan diri agar segera mengundurkan diri. Tentunya semua sesuai dengan aturan yang berlaku.” pungkas YBR.(LM/Daniel Mituduan)