Lensa Mata LANGGUR || Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan akan memberhentikan setiap Pejabat Kepala Desa (Ohoi) dan perangkat Desa yang terdata sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tahun 2024.
Bupati mengaku tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum tertentu khususnya Pejabat Kepala Ohoi yang menggunakan kekuasaan melakukan pemerasan dan menindas masyarakat.
“Kalau ada yang mencalonkan diri, begitu dia mencalonkan diri dan terdata maka langsung kita berhentikan.” Tegas Thaher Hanubun di Langgur Jumat, (9/6/2023).
Bupati mengaku, sepakat dengan penyampaian Yohanes Bosko Rahawarin dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Malra beberapa waktu lalu yang mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa mereka ditindas dan diperas oleh oknum Penjabat Kepala Ohoi.
“Jadi informasi itu seperti yang disampaikan pimpinan DPRD melalui pak Bosko kalau itu ada saya demi Tuhan tidak akan melindungi itu langsung saja keluar.” Pungkas Bupati Malra.(LM/Daniel Mituduan)