Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Maju Sebagai Bacaleg, Bupati: “Begitu Dia Mencalonkan Diri dan Terdata Maka Langsung Kita Berhentikan”

2288
×

Maju Sebagai Bacaleg, Bupati: “Begitu Dia Mencalonkan Diri dan Terdata Maka Langsung Kita Berhentikan”

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata LANGGUR || Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan akan memberhentikan setiap Pejabat Kepala Desa (Ohoi) dan perangkat Desa yang terdata sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tahun 2024.

Bupati mengaku tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum tertentu khususnya Pejabat Kepala Ohoi yang menggunakan kekuasaan melakukan pemerasan dan menindas masyarakat.

Baca Juga :  Soal Pemasang Hawear di Lahan Bekas Pasar Ohoijang, Bupati Sampaikan Hal Ini

“Kalau ada yang mencalonkan diri, begitu dia mencalonkan diri dan terdata maka langsung kita berhentikan.” Tegas Thaher Hanubun di Langgur Jumat, (9/6/2023).

Baca Juga :  Peduli Literasi, Polsek Na IX-X Berbagi Buku di SDN 112321 Kampung Pajak

Bupati mengaku, sepakat dengan penyampaian Yohanes Bosko Rahawarin dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Malra beberapa waktu lalu yang mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa mereka ditindas dan diperas oleh oknum Penjabat Kepala Ohoi.

Baca Juga :  Rapat Kerja KONI Langkat Diharapkan Lahirkan Program Kerja Tuk Majukan Para Atlet

“Jadi informasi itu seperti yang disampaikan pimpinan DPRD melalui pak Bosko kalau itu ada saya demi Tuhan tidak akan melindungi itu langsung saja keluar.” Pungkas Bupati Malra.(LM/Daniel Mituduan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *