Scroll untuk baca artikel

News

Ops Keselamatan Krakatau 2024 Berakhir, Polres Pesisir Barat Dapati 84 Pelanggaran

1070
×

Ops Keselamatan Krakatau 2024 Berakhir, Polres Pesisir Barat Dapati 84 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 telah berakhir, Polres Pesisir Barat telah menindak sebanyak 84 pelanggaran, Minggu (17/03/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra S.I.K., M.H., dalam hal ini di wakili oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Iptu Rudi Apriansyah Unyi, S.H mengatakan bahwa “Operasi Keselamatan yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 ini, Polres Pesisir Barat telah menindak sebanyak 84 pelanggaran” Ujarnya

“Pelanggaran yang terjadi tersebut dilakukan oleh sejumlah pengendara roda dua dan roda empat. Yang mana, dari puluhan pelanggaran tersebut pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada 84 pengendara. Untuk tindakannya, kita hanya berikan teguran lisan, jadi tidak ada tindakan tilang” Kata Kasat Lantas

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke - 77, Polres Pesisir Barat Memberikan Bansos Kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Adapun rincian pelanggaran sebanyak 84 yang terdiri dari 1 R6 dengan muatan lebih, 2 R4 dengan muatan lebih, 2 R4 tidak menggunakan safety belt, 2 pengendara R2 menggunakan hp saat berkendara, 3 R2 menggunakan knalpot brong dan 74 pengendara R2 tidak memakai helm.

Baca Juga :  Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi

Kasat Lantas menambahkan untuk kecelakaan lalu lintas, selama operasi ini berlangsung ada satu kasus laka lantas, yang melibatkan kendaraan R2 dengan kendaraan R6 yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan dengan kerugian materil sekira Rp. 500 rb.

Baca Juga :  KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar

“Untuk secara keseluruhannya semuanya berjalan dengan lancar, selama pelaksanaan kita juga melakukan tindakan ke pengendara secara preemtif, preventif, dan represif,” tutup Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *