Scroll untuk baca artikel
News

Pekon Biha Membagikan Sebannyak 26 KPM BLT-DD Tahap 1 T.A 2024 Kecamatan Pesisir Selatan

1446
×

Pekon Biha Membagikan Sebannyak 26 KPM BLT-DD Tahap 1 T.A 2024 Kecamatan Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan,Kabupaten pesisir barat melaksanakan kegiatan pembagian BLT-DD tahap l (satu) di balai pekon Biha, Jum’at 19 April 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekcam Pesisir Selatan,Kanit intel Sektor Pesisir Selatan, Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) Pendamping Lokal Desa ( PLD) Pendamping Desa (PD) Aparatur Pekon dan Masyarakat Penerima Bantuan”l.

Baca Juga :  Pada LHP BPK 2023, Ditemukan 4 Permasalahan PT Bank Sumut Dalam Pemberian Kredit Tidak Perhatikan Prinsip Kehati-hatian Perbankan

Peratin Pekon Biha (Rizkon Alhuda SH), mengatakan, “Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa,” ucapnya.

“Adapun besaran yang dianggarkan untuk bantuan lansung tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 26 persen, dari anggaran Dana Desa, dengan kriteria KPM BLT DD sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga tepat sasaran untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Orahili Balaekha-Nias Selatan Bantah Informasi Hoaks Terkait Isu Pembagian Dana BLT TA. 2025

Peratin juga menyampaikan”Semoga dengan dibagikan BLT-DD ini, masyarakat yang menerimanya merasa terbantu juga buat lebaran ini, sedikit mengurangi beban ekonomi keluarga agar di pergunakan dengan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi 26 kpm ini, untuk di tahun 2024 ini. Dan untuk harapan kedepan nya.moga bisa bermanfaat bagi masyarakat supaya sejahtera,sesuai dengan Program pembagian BLT DD ini adalah program pemerintah pekon yang mana mengacu pada  Peraturan Menteri Keuangan (PMK): 201/PMK.07/2022 Atas Perubahan PMK: 128/Pmk.07/2021,” tutup Peratin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…