Lensa Mata Nias Selatan – Menanggapi isu pemberitaan dari salah satu media online terkait tudingan/tuduhan pemotongan BLT yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Orahili Balaekha terhadap 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, telah mencoreng nama baik Kepala Desa Orahili Balaekha Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Oknum wartawan media online berinisial SAZ menuliskan bahwa berdasarkan pantauan media bahwa pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, Kepala Desa Orahili Balaekha telah membayar/membagikan BLT hanya sebesar Rp 200.000,-/KK kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat dari bulan Januari sampai Juni 2025 (selama 6 bulan).
Menindaklanjuti informasi tersebut, media lensamata.id kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Orahili Balaekha, Peribadi Laia, di Desa Orahili Balaekha pada Sabtu (28/06/2025).
Kepala Desa mengatakan bahwa informasi dari media online tersebut tidak lah benar atau hoaks.
“Sebenarnya Keluarga Penerima Manfaat BLT di Desa Orahili Balaekha pada TA. 2025 hanya berjumlah 6 orang KK saja, dan kalau dikatakan ada 25 orang KK, itu tidak lah benar,” tuturnya dengan tegas dan kesal.
Sambung Kades, “Kalau 6 Orang KK yang telah menerima BLT itu sudah terealisasi dengan baik tanpa ada potongan sama sekali, dan masing-masing menerima Rp 1.800.000,- selama enam bulan, ini bukti tanda terimanya,” tutur Kades sembari menunjukkan Daftar Nama-Nama Keluarga Penerima Manfaat BLT TA. 2025.
Lanjut Kades, mengatakan “Sangat disayangkan ulah oknum wartawan seperti ini, padahal saat pembagian BLT itu ia juga berada di lokasi, tapi kok tidak paham ya? Kok langsung-langsung saja dinaikkan beritanya tanpa konfirmasi ke saya dulu?,” tutupnya dengan kesal.
Di tempat terpisah, ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dusun I (satu), Kadus I mengatakan bahwa sejumlah 25 Kepala Keluarga yang menerima uang Rp 200.000,-/KK itu bukanlah sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lansung Tunai, melainkan mereka hanya sebagai usulan Keluarga Penerima Manfaat BLT TA. 2025.
“Sebenarnya Pak, yang 25 keluarga itu bukanlah sebagai penerima BLT, melainkan mereka itu adalah 25 KK yang diusulkan dari masing-masing wilayah/dusun melalui Kepala Dusun, kami ada 6 dusun, dan uang yang Rp 200.000,- itu hanya sebagai inisiatif Kepala Desa untuk sekedar membantu mereka, dan hal itu saya tahu sendiri Pak, karena saya langsung yang menyerahkan kepada mereka khusus yang di wilayah/dusun saya, dan itu tidak ada surat tanda terimanya Pak,” tutup Kadus I.
Selanjutnya, ketika dikonfirmasi dengan Wakil Ketua BPD Orahili Balaekha, membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun I tersebut adalah benar.
“Informasi yang miring itu sebenarnya dari pemberitaan media metro-88.com,” ucapnya dengan kesal.
Untuk menindaklanjuti kebenaran tersebut, saat dikonfirmasi dengan salah seorang warga dari Dusun I bernama Yudi Buulolo yang termasuk sebagai daftar dari nama-nama usulan 25 KK sebagai penerima BLT, membenarkan bahwa ia nya tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima BLT TA. 2025.
“Itu tidak benar Pak, yang sebenarnya hanya 6 KK saja yang menerima BLT tahun ini, saat saya diberikan uang yang 200 ribu itu, sebenarnya hanya sebagai rasa kepedulian kepada kami, karena kami sempat menghabiskan waktu untuk mengurus dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat itu. Dan hal itu diserahkan dan disampaikan langsung oleh Kepala Dusun kami kepada saya di rumah setelah pencairan BLT kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat di desa,” pungkas Yuli Buulolo.














