Scroll untuk baca artikel
News

Pemberitaan Hoax di Salah Satu Media Online Dikritik, Diduga Menciderai Kode Etik Jurnalistik

763
×

Pemberitaan Hoax di Salah Satu Media Online Dikritik, Diduga Menciderai Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Pemberitaan di salah satu Media Online mendapat kritik keras karena diduga mengandung unsur hoax.

Dalam judul berita tersebut menyebutkan bahwa LSM dan media di Jawa Tengah diduga memback-up mafia solar, namun tanpa didasari oleh konfirmasi yang jelas.

Kritik tersebut menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang keji dan tak mendasar. Selain itu, pemberitaan tersebut juga diduga menciderai kode etik jurnalistik yang berlaku.

Baca Juga :  Kunker ke 3 Polsek, Kapolres Lahat Tekankan Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

“Pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan reputasi LSM dan media yang disebutkan, tetapi juga menciderai prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku,” kata seorang kritikus, Sabtu (1/2/2025).

Dalam kode etik jurnalistik, disebutkan bahwa wartawan harus memastikan kebenaran dan keakuratan informasi sebelum mempublikasikannya. Selain itu, wartawan juga harus menghindari pemberitaan yang dapat merugikan atau menciderai reputasi seseorang atau organisasi.

Baca Juga :  TLHP TA. 2020-2021 Desa Hilisalawa Masuk ke Tahap Penyelidikan, Ini Penjelasan dari Kejari Nias Selatan

Hingga saat ini, Media Warta 1 belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas kritik tersebut.

Sebelumnya oknum wartawan media warta 1 memberitakan terkait menemukan dugaan praktik mafia solar yang bernarasikan di SPBU 45.574.31 Pulodadi – Kadirejo Kec. Karangnom Kab. Klaten Jawa Tengah menjadi lahan subur para pengangsu Solar namun menggunakan foto dari media lain dan diduga tidak paham tentang ilmu kewartawanan banyak pihak yang meragukan ilmu jurnalistik dari oknum wartawan media warta 1 tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Umum, Polres Tual Berikan Pengamanan 24 Jam di Kantor KPU dan Gudang Logistik

“Seharusnya oknum wartawan warta 1 itu jika mau memberitakan sesuatu hal itu kudu klarifikasi dan konfirmasi dengan orang yang mereka duga tersebut jangan asal tulis ya kalo yang mereka tulis itu benar, kalau salah apa tidak jatuh nya fitnah. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…