Lensa Mata Kepahiang – Pemerintah Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar pembagian BLT DD Penetapan 17 penerimaan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/6//2025).
Dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2023 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2025.ujar kades sutrimo
Berdasarkan berita acara hasil, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD pada tahun 2025 sebanyak 17 KK penerima KPM BLT-DD tahun 2025 adapun besaran BLT-DD yaitu Rp 600.000,- per KPM yang akan disalurkan dua bulan dari dua bulan Mei Juni sampai untuk 17 KPM penerimaan tahap 1.
Kepala Desa bukit Sari. mengatakan Penyaluran berjumlah Rp. 600.000/ KPM, dari bulan Mei dan juni, dalam kriteria yang telah ditetapkan dan disetujui.
“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa bukit Sari dan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin,” tutup Kades.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,ke pala desa Camat Kabawetan Babinsa,Bhabinkamtibmas, pendamping desa, ketua BPD, Tenaga Ahli seluruh Kepala Dusun dan Masyarakat Desa setempat 17 KPM penerimaan BLT DD tunai.










