Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Karang Endah menggelar musyawarah desa bahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Rabu (23/7).
Pembahasan perencanaan tersebut di adakan oleh Ketua BPD Ahmad Sharil dan Kepala Desa Karang Endah Dedi Rusman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadin PMD Baturaja Nanang Nurjaman, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP, M.Si, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/ Kadus, dan warga setempat.
Acara dipimpin oleh Kepala Desa Karang Endah Dedi Rusman menggatakan bahwa sebelumnya sudah melaksanakan Musdus guna untuk mengusulkan pembangunan di tiap Dusun yang akhirnya di bawa pada acara Musdes Hari ini.
“Usulan yang akan diajukan untuk kampung 1, kampung 2 dan kampung 3. Kalaupun nantinya usulan belum terealisasi, akan diusulkan tahun berikutnya dan kita bersama-sama membangun desa ini. Untuk bidan desa supaya bisa mengusulkan apa yang harus dibutuhkan akan kita wujudkan semampu kita dan kita memahami terhadap penggunaan Dana Desa,” tutup Kades.
Kadin PMD Baturaja menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pengelolaan desa, yaitu:
1. Desa memiliki hak otonomi: Desa memiliki hak untuk mencari sumber-sumber pendapatan sendiri, yang merupakan keunggulan desa dibandingkan dengan lembaga lainnya.
2. Pengelolaan pendapatan desa: Desa dapat mengelola pendapatan sendiri dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
3. Inspirasi dari contoh desa lain: Contoh desa lain yang telah berhasil meningkatkan pendapatan desa dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya.
4. Pembangunan desa yang berkelanjutan: Pembangunan desa harus dilaksanakan dengan cara yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh masyarakat.
Kadin PMD Baturaja menekankan pentingnya pengelolaan desa yang efektif dan berkelanjutan, serta perlunya desa untuk mencari sumber-sumber pendapatan sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







