Scroll untuk baca artikel

News

Pemdes Tanjung Baru Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

518
×

Pemdes Tanjung Baru Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Tanjung Baru menggelar musyawarah desa bahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Rabu (23/7).

Pembahasan perencanaan tersebut di adakan oleh Ketua BPD Sharudin, SP dan Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan, ST.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadin PMD Baturaja Nanang Nurjaman, Camat Baturaja Timur Khairudin Albar, S.STP, M.Si, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/ Kadus, dan warga setempat.

Baca Juga :  Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Jadi Korban Geng Motor di Kisaran, Pengprov Kodrat Sumut Minta Polisi Bertindak Tegas

Acara dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan menggatakan
bahwa sebelumnya sudah melaksanakan Musdus guna untuk mengusulkan pembangunan di tiap Dusun yang akhirnya di bawa pada acara Musdes Hari ini.

“Kalau pun nantinya usulan belum bisa Terealisasi nantinya akan di usulkan pada Tahun berikutnya,dan kita bersama-sama Membentuk tim sebelas Dulu,namun tim Sebelas ini harus memahami terhadap Penggunaan Dana Desa,” tutup Kades.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperas Desa Merah Putih

Kadin PMD Baturaja menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pengelolaan desa, yaitu:

1. Desa memiliki hak otonomi: Desa memiliki hak untuk mencari sumber-sumber pendapatan sendiri, yang merupakan keunggulan desa dibandingkan dengan lembaga lainnya.

2. Pengelolaan pendapatan desa: Desa dapat mengelola pendapatan sendiri dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan 5 Dari 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL

3. Inspirasi dari contoh desa lain: Contoh desa lain yang telah berhasil meningkatkan pendapatan desa dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya.

4. Pembangunan desa yang berkelanjutan: Pembangunan desa harus dilaksanakan dengan cara yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh masyarakat.

Kadin PMD Baturaja menekankan pentingnya pengelolaan desa yang efektif dan berkelanjutan, serta perlunya desa untuk mencari sumber-sumber pendapatan sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *