Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Tanjung Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan koperasi desa merah putih yang di laksanakan di kantor Desa Tanjung Baru, Jum’at (23/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Tanjug Baru, anggota BPD desa, Dinas PMD, Dinas Koperasi, Bhabinkamtibmas, Camat Kecamatan Baturaja Timur, Penyuluh Pertanian, Kepala Dusun, 39 RT dan masyarakat untuk menunjuk pemilihan pengurus dan pengawas koeprasi desa merah putih.
Rapat untuk pembentukan pengurus koperasi merah putih Kabupaten OKU di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dipimpin oleh Kades Tanjung Baru Subri Bustan, ST yang nantinya supaya berjalan dengan sesuai kehendak yang di inginkan dan semua anggota harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan yang tidak ada memiliki hubungan sedarah atau hubungan keluarga serta sesama anggota pengurus koprasi tidak boleh berasal dari prangakat desa setempat.
Perwakilan dari Dinas PMD Pitri Yanti menjelaskan pengurus koeprasi merah putih harus profesional supaya nantinya maju dengan progam Presiden kita Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat kita supaya maju dan sejahtera untuk perbaikan ekonomi rakyat kita Desa tanjung Baru ini akan menjadi desa yang maju dibandingkan desa lainnya dan perlu diingatkan lagi kekompakan harus tetap dijaga agar bisa memajukan desa bersama-sama.
Semua penghasilan dari petani atau hasil bumi dan lainnya bisa menjadi motivasi desa, semua bisa melalui koperasi desa yang bisa membantu warga setempat yang pasti nya lebih menguntungkan warga sekitarnya bagi warga bisa simpan pinjam untuk modal usaha nantinya.
Kepengurusan dan anggota serta pengawas koprasi merah putih dipilih sesuai yang di tentukan Kades Subri Bustian, ST sebagai ketua pengawas dibantu Pujianto, S.Kom, M.Cs, dan Sugiarto Wijaya. SP sebagai anggota pengawas koprasi Desa Tanjung Baru Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan yang terpilih menjadi ketua koperasi Sardian Depriandi, SE.
Sardian Depriadi, SE menjelaskan, semua anggota koperasi merah putih Desa Tanjung Baru Kabupaten OKU ada lima anggota untuk dijadikan pengurus untuk seluruh anggota yang akan bergabung nantinya diadakan simpanan wajib dan simpanan pokok demi kelancaran kemajuan koprasi desa.
Untuk simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan untuk simpanan wajibnya Rp 10.000. Semua keputusan ini mutlak musyawarah bersama.














