Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Pemerintah Kota Subulussalam Apresiasi Pemerintah Aceh Atas Pinjam Pakai Kantor KPH

2698
×

Pemerintah Kota Subulussalam Apresiasi Pemerintah Aceh Atas Pinjam Pakai Kantor KPH

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Subulussalam || Respon cepat pemerintah Aceh terkait kisruh kantor KPH yang selama ini di pergunakan menjadi kantor satpol PP patut di apresiasi.

Walikota Subulussalam melalui Asisten 1 H.sairun S.Ag. M Si menyampaikan dalam rilisnya kepada media, bahwa perjuangan panjang peralihan status barang milik Aceh sudah di ajukan oleh pemerintah kota Subulussalam kepada pemerintah Aceh.

Termasuk kantor KPH kota Subulussalam dan ase aset lain milik pemerintah Aceh
Pasca terjadinya kisruh beberapa waktu yang lalu antara KPH dan satpol PP , pemerintah kota Subulussalam terus melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Ikuti Pendidikan Turkish National Police Academy 2 Tahun, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan

Alhamdulillah gubernur Aceh dalam kunjungan kerjanya, Senin (8/05/2023) langsung menandatangani berita Acara pinjam pakai kantor KPH tersebut untuk difungsikan menjadi kantor satpol PP kota Subulussalam.

H. Sairun mengatakan untuk sementara masih menyelesaikan secara administrasi pinjam pakai menunggu proses administrasi hibah selesai.

Baca Juga :  Danlanud Dominicus Dumatubun Berikan Apresiasi Kepada Peraih Nilai Kesamaptaan Terbaik

“Untuk sementara kita masih menyelesaikan secara administrasi pinjam pakai menunggu proses administrasi hibah selesai”, imbuh H.Sairun, Senin (8/05/2023)

Karena untuk proses hibah butuh waktu dan kelengkapan dokumen-dokumen selanjutnya.
Pemerintah kota Subulussalam terus melakukan koordinasi termasuk aset aset pemerintah Aceh yang lain di kota Subulussalam

Lanjut H. Sairun, dengan difungsikannya kantor KPH menjadi kantor satpol PP pembenahan satpol PP kedepan harus lebih proporsional tertib dan lebih berwibawa apalagi kantor ini berada ditengah kota yang cukup strategis ujar Asst 1.H.Sairun.S.Ag.

Baca Juga :  Marwita Ngaku Laporannya di Kejati Sumut Sejak 2022 Tak Digubris, Kasipenkum : Jadwalkan Klarifikasi

“Dengan difungsikannya kantor KPH menjadi kantor satpol PP pembenahan satpol PP kedepan harus lebih proporsional tertib dan lebih berwibawa apalagi kantor ini berada ditengah kota yang cukup strategis”, tutup Asst 1.H.Sairun.S.Ag.(LM/Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *