Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Pemerintah Pekon Marang Salurkan BLT-DD Tahap II untuk 33 KPM

1296
×

Pemerintah Pekon Marang Salurkan BLT-DD Tahap II untuk 33 KPM

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat || Pemerintah Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II, Senin (07/08/2023).

Penyerahan BLT-DD itu dipusatkan di Aula Pekon setempat serta diberikan kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran Rp.900,000 ribu rupiah.

Dalam sambutannya Peratin (Kepala Desa) Surdi.mengatakan, pihaknya memberikan BLT-DD tahap II sebesar Rp. 900.000.

Baca Juga :  Desa Geruguh Salurkan BLT DD Tahap Dua tahun 2023

Peratin Surdi berharap, dengan dibagikannya BLT-DD tahap II ini, kiranya dapat membantu meringankan beban ekonomi warga.
Jadi untuk warga masyarakat penerima BLT-DD, kiranya dapat menggunakan uang tersebut dengan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, belanjakanlah untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peringatan Harganas Ke 31, Kabupaten Pesisir Barat Raih 3 Penghargaan IBANGGA Award Tahun 2024

Sementara, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan ditulis namanya mengaku, dirinya merasa sangat terbantu dengan program BLT-DD dari pemerintah pusat, sebab adanya program tersebut masyarakat ekonomi lemah sangat tertolong.

“Terima kasih untuk Pemerintah Pusat , dan Pemerintah Pekon yang sudah membantu kami dengan program BLT-DD, ini yang sangat membantu,” terangnya.
Pantauan Salah satu awak media,penyaluran BLT-DD Tahap II, Pekon Marang. berlangsung tertib, sukses dan lancar.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Mandiri Tunas Finance

Turut hadir diacara tersebut, Camat Pesisir Selatan,Kasi Pemerintah Tenaga Ahli Kabupaten. Bhabinkamtibmas, Ketua LHP, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Pekon. (LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *