Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Utama Penganiayaan di Lahan Sawit Kupang Ulu Berhasil Diamankan

1522
×

Pelaku Utama Penganiayaan di Lahan Sawit Kupang Ulu Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat || Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap 6 orang yang mengakibatkan luka yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 di antar Kelawi Kupang Ulu Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (17/08/2023).

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH Menjelaskan bahwa pasca kejadian bentrokan antar warga di pekon marang,polisi telah mengumpulkan dan ambil keterangan saksi saksi selanjutnya telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut, dan saat ini yang telah di ambil keterangan kurang lebih 10 orang dimana salah satunya di duga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan, adapun beberapa yang di amankan lainnya masih di dalami peran di dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Menahan Tersangka Baru Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna

Kapolres membenarkan bahwa sat reskrim polres pesisir barat bersama subdit 3 Krimum Polda Lampung telah berhasil mengamankan seorang laki laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit atar kelawi Kupang ulu pekon marang, ungkapnya

Baca Juga :  Kejari Aceh Barat Daya Sidik Kerugian Perekonomian Negara Pada Perusahaan Sawit PT CA

tambah Kapolres, Pelaku berhasil kita amankan di mess PT. KCMU tanpa melakukan perlawanan dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya saat ini masih kita lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut sehingga bisa kita ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian tersebut.

Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan tindakan kontra produktif n atau main hakim sendiri sehingga mengganggu stabilitas Kamtibmas di kabupaten pesisir barat dan selanjutnya saya sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk di ambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat.

Baca Juga :  Polsek Padang Cermin Pesawaran Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Perlu diketahui dalam hal ini polres pesisir barat di back up subdit 3 kriminal umum Polda Lampung, brimobda Polda Lampung, sat dalmas dari polres Lampung barat dan Tanggamus yang bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas wilayah pesisir barat kondusif dan masyarakat dapat melakukan aktifitas seperti biasa, tutupnya.(LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *