Lensa Mata Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang di wakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bid, SDM Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kabupaten Langkat, bertempat di Gedung Pegnasos, Stabat (30/11/2023).
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan rapat gugus tugas gerakan nasional revolusi mental (GNRM) Kabupaten Langkat tahun 2023 dengan mengusung tema “Persiapan Pelaksanaan Pekan Karya Nyata GNRM Kabupaten Langkat Tahun 2023”.
Laporan ketua panitia oleh Kakan Kesbang Pol Kab.Langkat Faisal Badawi,S.Sos. Dijelaskannya dasar hukum kegiatan:
a. Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan nasional repolusi mental.
b. Peraturan Menteri Koordinator PMK Nomor 6 Tahun 2021 tentang pedoman umum kegiatan gerakan nasional revolusi mental.
c. Surat keputusan Bupati Langkat nomor 200-07/K/2023 tentang pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental Kabupaten Langkat tahun 2003.
Tujuan pelaksanaan :
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen bangsa tentang arti pentingnya revolusi mental.
2. Meningkatnya rasa kebersamaan persaudaraan dan toleransi antara komponen anak bangsa.
3. Terciptanya karakter yang penuh integritas etos kerja dan gotong royong.
“Peserta gugus tugas daerah gerakan nasional revolusi mental kabupaten langkat berjumlah 115 orang yang terdiri dari pimpinan opd kabupaten langkat, tokoh agama ,tokoh masyarakat , tokoh pemuda, tokoh etnis, tokoh perempuan, persatuan wartawan, kelompok difabel, unsur ormas dan unsur akademisi,” paparnya.
Narasumber dari Kabid Bina Ideologi dan wawasan kebangsaan Badan Kesbang Pol Provsu (Muhammad Andre Simatupang), Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Kab.Langkat (Drs.H.Mulyono,M.Si).







