Lensa Mata Rejang Lebong – Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 4 Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu patut di pertanyakan di karenakan ada dugaan tidak adanya transparansi penggunaan dana tersebut.
Dari hasil pantauan tim awak media di SMP Negeri 4 Rejang Lebong tersebut terlihat sangat memprihatinkan. Pasalnya, selama ini disinyalir di beberapa jenjang sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS yang ia kelola.
Menurut salah satu masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, bahwa ia menduga sekolah tersebut kurang dalam transparansi penggunaan dana BOS di SMP Negeri 4 Rejang Lebong.
“Kalau saya liat sekolah itu memang terkesan tidak transparan terhadap dana bos,” ujarnya saat tim awak media datangi sekolah tersebut, Rabu (15/1/2025).
Sekolah dalam mengelola Dana BOS harus transparan karena itu penting. Sebab, hal tersebut bisa meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan Sekolah.
Dugaan ketidak transparan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman dan lain-lain.
Plt Kepala SMP Negeri 4 Rejang Lebong, Carles saat di konfirmasi melalui whatsapp hanya mengatakan tidak tau karena baru menjabat.
“Tidak tau, saya baru menjabat Plt Kepala Sekolah yang diangkat oleh dinas pendidikan Rejang Lebong,” katanya.








