Sesuai dengan isi pesan tersebut yang menyatakan sudah pernah mendapatkan bantuan Disabilitas di tahun 2022 namun si penerima merasa tidak pernah mendapatkannya, lalu kemana bantuan itu disalurkan?
Terpisah saat dikonfirmasi Sekretaris Lurah Kelurahan Sudirejo 1 Poppy pada Minggu (12/11/2023) melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa warga tersebut sudah pernah mendapat bantuan dari pemerintah Pemko Medan.
“Warga bernama Bobby Syahputra sudah pernah mendapat bantuan dari pemerintah pemko medan”, sebutnya.
Lanjutnya, pada tahun 2022 sudah diusulkan dan mendapat bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas berupa uang tunai.
“Pada tahun 2022 sudah diusulkan dan mendapat bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas, bantuan berupa uang tunai yang langsung diterima oleh warga ybs”, lanjutnya.
Ditanya soal siapa yang menyalurkan bantuan uang tunai tersebut, Poppy mengatakan akan konfirmasi dengan pihak kecamatan.
“Maaf pak, bsk akan saya konfirmasi dengan pihak kecamatan, krn besok hari kerja.tks”, tutupnya.
Dengan kondisinya yang tidak bisa apa-apa, Bobby sangat menanti uluran tangan dari Pemerintah Kota Medan agar bisa membantunya dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Dia berharap kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution memudahkan langkahnya untuk melihat kondisinya saat ini.










