Scroll untuk baca artikel

Uncategorized

Peringati HAN, Polres Pesisir Barat Sosialisasi Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

1571
×

Peringati HAN, Polres Pesisir Barat Sosialisasi Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat || Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi perihal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di GSG Selalaw Labuhan Jukung pekon kampung Jawa kec. Pesisir tengah kab. Pesisir barat, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 11:00 WIB.

Kabag SDM Polres Pesisir Barat AKP ONO KARYONO, S.H,M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H menjadi narasumber perihal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Tentang Hidup Sehat Tanpa Narkoba di SMAN 1 Pesisir Utara

Dalam sosialisasi Kabag SDM menyampaikan “Kekerasan sangat dekat dengan kita sejak usia dini kita sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan, mulai kekerasan verbal, kekerasan fisik sampai kekerasan seksual tindak kekerasan dapat menimpa siapa saja dari kelompok mana saja (tindak kekerasan tidak mengenal jenis kelamin, ses, ras dan golongan)” Ujarnya

Kabag SDM menambahkan bawa “Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak. Ancaman hukum bagi pelaku tindak pidana terhadap anak yang berbunyi dalam undang-undang RI no 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan pidana paling berat pidana penjara 15(lima belas) tahun sampai dengan pidana kebiri” Pungkasnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Cooling System Jelang Masa Kampanye, Polsek Pesisir Utara Bubarkan Hiburan Malam

Akp Karyono menambahkan mari kita sama sama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh SWT, menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga, memberikan contoh dan edukasi kepada anak anak kita,sehingga kita jauh dari perbuatan KDRT baik terhadap istri maupun anak anak kita, selamat hari anak nasional, cerdas bermedia sosial menuju generasi emas, tutupnya.(Humas Polres Pesisir Barat)(LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *