Scroll untuk baca artikel
News

Petani Menjerit Harga Pupuk di Patok Diatas Harga Rata-Rata

1972
×

Petani Menjerit Harga Pupuk di Patok Diatas Harga Rata-Rata

Sebarkan artikel ini

Sementara salah satu pemilik kios inisial H.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.

“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pesisir Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Para Petani

Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios inisial H.H belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Kena Panah Saat Amankan Bentrok, Kapolres: "Mari kita rawat persaudaraan"

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang LMP Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *