Scroll untuk baca artikel
News

Petani Menjerit Harga Pupuk di Patok Diatas Harga Rata-Rata

1891
×

Petani Menjerit Harga Pupuk di Patok Diatas Harga Rata-Rata

Sebarkan artikel ini

Sementara salah satu pemilik kios inisial H.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.

“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.

Baca Juga :  Bupati OKU Terima Audiensi DPC KSPSI, Dukung Pelantikan Pengurus Dan Seminar Ketenagakerjaan

Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios inisial H.H belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Baca Juga :  Kabupaten Karo Terima Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.

Baca Juga :  Kejagung Amankan Seorang Buronan Kasus Penggelapan di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *