Sementara salah satu pemilik kios inisial H.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.
“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.
Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios inisial H.H belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.











