Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Kembali Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri di Penginapan Ambon

1758
×

Polisi Kembali Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri di Penginapan Ambon

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Ambon || Dua pasangan bukan suami isteri diamankan aparat Polisi saat tengah berduaan di penginapan Fillian I dan II Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIT.

Mereka yang diamankan terdiri dari dua laki-laki dan dua orang perempuan.

Mereka tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Jalan Provinsi Anjlok, Masyarakat Gotong Royong Membantu Kendaraan

“Iya operasi Semalam ada 2 pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah di penginapan,” kata PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, Senin (2/5/2023).

Janete mengaku, empat orang tersebut kemudian digiring ke Polsek Nusaniwe setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri.

Baca Juga :  Diduga Poldasu Ciduk SPBU Menteng Jual BBM Subsidi ke Pengepul, Kabid Humas Poldasu : Akan di Cek Dulu

“Di sana pasangan ini diberikan himbauan dan teguran keras serta tanda tangan surat pernyataan kalau tidak mengulangi lagi,” ucap Janete.

Usai itu dua Pasangan ini di bina dan diberikan edukasi, mereka langsung dipulangkan ke rumah masing masing.

Baca Juga :  Korban Penculikan Sekarat Dianiaya Sekelompok Preman di Kelurahan Terjun, Polisi Gerak Cepat Kejar Pelaku

Janete mengaku bahwa Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia ini dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusaniwe.

Serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah Hukum Polresta Ambon.(LM/Daniel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *