Lensa Mata Tual – Usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Salawaku tahun 2023, Polres Tual kemudian melakukan pemusnahan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Sopi sebanyak 5000 liter di tempat pemusnahan Polres Tual Kamis, (21/12/2023).
Pemusnahan ribuan liter miras tersebut turut dilakukan Kapolres Tual bersama. Pj .Wali kota dan Fokopimda Kota Tual serta Personil TNI-POLRI dengan menuangkan Miras dari berbagai kemasan ukuran kecil hingga ukuran besar kedalam lubang galian.
Dalam arahannya, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K mengatakan, penahanan barang bukti Miras jenis sopi yang disita merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan oleh Polres Tual selama 1 tahun.
Kata Prayudha, selain rumah-rumah penduduk, razia Minuman Keras tradisional jenis Sopi juga dilaksanakan di Kapal-kapal yang datang dari luar wilayah Kota Tual seperti dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Kabupaten Maluku Barat Daya atau daerah-daerah lain dimana Miras Tradisional tersebut berasal.
“Ini adalah jawaban dari masyarakat yang selama ini menanyakan bagaimana perkembangan proses untuk mengantisipasi sopi ini semakin menyebar di masyarakat,” ucapnya.
Karena di beberapa tempat, kejadian itu berawal dari adanya penyalahgunaan miras jenis sopi sehingga dari Polres Tual mempunyai komitmen karena juga didukung oleh Pemerintah Daerah yang sudah menerbitkan Perda Tentang Minuman Keras.
“Nah ini kita tindak lanjuti dan kita akan selalu berkomitmen untuk memerangi peredaran miras yang ada di masyarakat. Dari pantauan di lapangan kami belum menemukan adanya produksi miras yang ada di Kota Tual,” terang Prayudha.
Lanjut Kapolres, dari segi kesehatannya juga merusak organ-organ tubuh yang ada kemudian dari segi dampak dan efeknya itu bisa menjadikan seseorang ini agresif dan melakukan hal-hal yang di luar daripada kesadaran.
“Tentunya kami selalu meminta seluruh Forkopimda dan stakeholder dan dinas instansi para tokoh seluruhnya untuk mendukung kinerja kami dan kami berkomitmen untuk selalu memerangi peredaran Miras yang ada, kalaupun tidak dengan cara mencegah,” imbuhnya.
Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Tual yang melihat atau mengetahui lokasi dari penjualan Miras tersebut agar dapat menginformasikan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti, karena peredaran ini masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
“Inilah jawaban yang kita berikan kepada masyarakat. Totalnya keselurahan miras yang kita musnahkan saat ini sekitar 5000 liter yang kita amankan dari setiap kali kita melakukan operasi. Jadi, kita tidak main-main lagi untuk memerangi miras di Kota Tual, apalagi sampai melibatkan anggota kita di lapangan maka akan kita tindak” tegasnya.
Dikatakan, Polres Tual juga berkomitmen apabila memang ditemukan di jalan maka akan dilakukan tindakan tegas. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi tentang peredaran miras tersebut agar diinformasikan kepada pihaknya.
“Apalagi ditengah situasi saat ini, dengan jumlah personel yang terbatas kemudian bekerja sendiri tentunya kita butuh peran serta masyarakat untuk turut dapat membantu kami dalam memerangi peredaran miras yang sudah sangat meresahkan di Kota Tual.” pungkasnya.








