Scroll untuk baca artikel

News

Praktik 303 Capjiki “Putra Yudistira” Kuasai Pasar Judi di Kota Bersemi, Aparat Penegak Hukum Polres Grobogan Terkesan Tutup Mata

2365
×

Praktik 303 Capjiki “Putra Yudistira” Kuasai Pasar Judi di Kota Bersemi, Aparat Penegak Hukum Polres Grobogan Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Grobogan – Praktek judi Capjiki sepertinya sulit untuk hilang dari bumi bersemi Kabupaten Grobogan seperti menjadi lahan basah bagi para investor judi Capjiki . Yang terbaru judi Capjiki berlabel Putra Yudistira pelan-pelan membentuk agen yang menyasar hampir ke setiap kecamatan yang ada di kota Grobogan Jawa Tengah.

Baca Juga :  Gelar JMS di SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta Informasi dan Transaksi Elektronik

Bahkan Purwodadi kota yang sangat dekat dengan perkantoran APH, juga tak luput dari para tambang ( lapak ) Capjiki yang mulai menjamur di sudut-sudut kota. Mereka secara terbuka berjualan di tempat strategis seperti di sekitaran taman Nglejok.

Entah melalui peran siapa, secara fakta judi Capjiki di kota Bersemi mampu berkembang pesat tanpa pesaing. Dari hasil penelusuran harianSiber.com, praktek judi Capjiki mampu meraup omset puluhan juta rupiah dalam setiap harinya.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Kinerja Pemkab Tanjabbar, Kadis PUPR Respon Cepat Aspal Jalan Manunggal Dua Baharik

Menanggapi adanya praktek judi Capjiki yang mulai menjamur di kota Purwodadi Kapolsek kota AKP. Dedy Setyanto melalui pesan singkatnya menyampaikan akan segera menindaklanjuti praktek judi Capjiki tersebut.

Baca Juga :  Diikuti 11 Parpol, Syah Afandin Buka Bimtek Pemilu 2024

“Nanti kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek. Senin, (10/07/2024).

Penindakan tegas APH terhadap para oknum penyedia atau pengelola judi Capjiki sangat diharapkan oleh beberapa kalangan demi keamanan dan ketertiban di masyarakat jelang Pilkada serentak November mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *