Lensa Mata Nias Selatan – Sat Lantas Polres Nias Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD menggelar operasi razia gabungan di wilayah Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/06/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dalam tertib administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memastikan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebagai Tim Pembina Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Telukdalam, Jasa Raharja turut mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan.
Kemudian Samsat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan.
Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Agus E. Mansyah mengatakan bahwa razia gabungan ini dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan kota Telukdalam kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Razia gabungan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama. “Oleh karena itu giat operasi razia gabungan diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan untuk taat pajak guna menghindari sanksi atau denda,” pungkas Kasat Lantas.
Tampak di lokasi Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Agus E. Mansyah bersama personel lainnya turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat menggelar razia gabungan.














