Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Predikat KLA Kategori Madya Pemkab Sampang Hanya Sebagai Dokumen

1054
×

Predikat KLA Kategori Madya Pemkab Sampang Hanya Sebagai Dokumen

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang || Wasilah Ketua Kopri PC PMII Sampang menilai penghargaan yang diterima Kabupaten Sampang sebagai kabupaten Layak Anak (KLA) bertolak belakang dengan realitas, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, Kabupaten Sampang belum pantas menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.

Kopri sampang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum pantas menerima predikat sebagai KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Imbuhnya.

Pada tahun 2021 lalu, tutur Wasilah, Kabupaten Sampang telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Pratama, hal ini menjadi berita kontroversial di kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan utamanya Kopri.

tetapi di Tahun 2023 kabupaten Sampang kembali di nobatkan sebagai kabupaten/kota layak anak (KLA) yang ditetapkan Tanggal 22 Juli 2023 dengan naik Tingkatan menjadi Kategori Madya. Ujarnya.

Baca Juga :  Komisioner Kecamatan Rundeng Berikan Penguatan Kinerja PKD Dalam Hal Pengawasan Pemilu

Hal ini bertolak belakang dengan realitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sampang, dimana masih banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang tiada hentinya menerpa anak perempuan di sampang sejak sebelum penobatan bahkan sesuadahnya.

Wasilah selaku ketua KOPRI cabang Sampang juga mengatakan, bahwa maraknya kekerasan seksual terhadap anak menjadi catatan buruk dan tragis yang harus dievaluasi oleh Pemkab Sampang.

“Miris sekali, melihat predikat besar yang di terima Kabupaten Sampang tak sesuai realita. Segala hal seakan-akan terpandang secara formalitas saja, dan maraknya kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak merupakan catatan buruk dan tragis yang betul-betul harus di evaluasi oleh pemerintah Sampang” ungkapnya.

Baca Juga :  Tempat Tewasnya Kader PP Belawan Tak Nampak Police Line, Hadi Suhendra : Polisi Usut dan Copot Kasatpol PP Medan

Bahkan, Wasilah saat Kongkow Justice LBH PC PMII Sampang, di Lora Caffe Jl. Pliyang Sampang, pada Minggu, 16/7/2023 meminta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mencabut predikat Kabupaten Layak Anak yang di nobatkan ke Kabupaten Sampang tersebut.

Catatan tragis kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun tidak bisa disepelekan. Sebab hal ini berkaitan erat dengan masa depan anak sebagai aset negara. Dan terhitung Kasus kekerasan seksual di kabupaten mulai 2020 Persetubuhan 16 Pencabulan 5, Tahun 2021 Persetubuhan 12, Pencabulan 7. 2022 Persetubuhan 15, Pencabulan 5. 2023 bulan Januari – Juni Persetubuhan 9, Pencabulan 1.

Baca Juga :  Untuk Menjaga Kamtibmas, Polsek Pesisir Utara Patroli Perbatasan Provinsi Lampung - Bengkulu

Kopri berpendapat, penghargaan KLA seharusnya dibarengi dengan program dari Pemkab Sampang yang mampu melakukan kesejahteraan anak, tidak hanya sekedar memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan tersebut.

Maka kemudian problematika perempuan dan anak ini bisa diminimalisir dan diselesaikan secara sistematis sehingga tidak lagi terdapat ancaman bagi anak dan perempuan bahkan di segala lini tempat mereka bisa merasa aman. Pungkasnya.(LM/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…