Scroll untuk baca artikel

News

PT Uno Tanoh Seuramo Diduga Memperkerjakan Anak Dibawah Umur di Proyek MIN 7 Asahan

2486
×

PT Uno Tanoh Seuramo Diduga Memperkerjakan Anak Dibawah Umur di Proyek MIN 7 Asahan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjungbalai – PT Uno Tanoh Seuramo diduga memperkerjakan anak dibawah umur pada pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Asahan yang terletak di Jalan Akasia Nomor 5 Dusun 1 Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Menpora : Penyelenggaraan PON XXI Sumut Tidak Kalah dari Olimpiade

Kontraktor pembangunan proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Asahan, PT. Uno Tanoh Seuramo diduga sengaja melanggar sejumlah aturan, seperti mempekerjakan anak dan tidak menerapkan penggunaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh buruh bangunan.

Amatan wartawan di lokasi proyek, Kamis (29/2/2024) seorang anak umur yang diduga berusia dibawah 17 tahun, terlihat sedang bekerja memasukkan berbagai material pembuatan cor semen ke dalam mesin molen pengaduk beton.

Baca Juga :  Rico Waas Dukung The 3rd International Indonesia Open Pencak Silat Championship 2025

Saat dikonfirmasi, M Yusuf dan Hendri yang merupakan pemborong tidak menjawab hasil konfirmasi wartawan perihal tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan HUT Ke- 60 Provinsi Lampung

Hingga berita ini terbit tidak ada dari perwakilan PT Uno Tanoh Seuramo yang bersedia memberikan konfirmasi terkait hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *