Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

PTSP Madrasah Permudah Akses Layanan Publik

201
×

PTSP Madrasah Permudah Akses Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di madrasah dapat dikatakan sebagai inovasi yang penting untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi dan mempermudah akses bagi seluruh stakeholder madrasah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Umum dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. Azizah Hanim, M.Ed, M.Hum saat menyampaikan materi pada Acara Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu di MAN 2 Model Medan, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  Wow, Berdalil Ditolak, Dr. Martinus Harefa Bisa Berkantor Cuma 1 kali selama 3 Bulan sebagai Plh. Kakan Kemenag Nias Selatan

Katim Umum dan PTSP Kanwil Kemenagsu mengatakan, melalui pengelolaan PTSP Madrasah diharapkan mampu mengelola setidaknya 5 jenis arsip antara lain Arsip Akademik, Arsip Kesiswaan, Arsip Kepegawaian, Arsip keuangan, dan Arsip Kegiatan.

“Kelima jenis Arsip ini dapat menjadi bagian dari tugas-tugas Tim WKM Kurikulum, Kesiswaan, Bagian Tata Usaha, Bagian Keuangan dan Humas,” ungkapnya.

Azizah Hanim menyampaikan, dengan hadirnya PTSP di Madrash maka akuntabilitas, legalitas dan efektifitas dan historis dokumen dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder Madrasah. Perlu diingat bahwa Arsip merupakan bukti hukum bila mana diperlukan. Oleh sebab itu memang perlu dijaga dan dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Diduga Tempat Judi di Desa Manunggal Bebas Beroperasi, APH Diminta Turun Tangan

Lebih Lanjut Katim Umum dan PTSP Kanwil Kemenagsu memaparkan,PTSP memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama wali siswa, untuk mendapatkan informasi dan layanan yang dibutuhkan. Mereka tidak perlu lagi bolak balik ke berbagai bagian untuk mengurus berbagai keperluan.

Baca Juga :  Tanpa Dibuka Oleh PC Medan Musyawarah PK HMMAH FEB UMN Al Washliyah Tetap Berjalan, Irham Bancin : Tetap Jalankan Roda Organisasi

Azizah Hanim menambahkan, PTSP mendorong transparansi dalam pengelolaan administrasi madrasah. Semua prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan akan terpapar dengan jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kesimpangsiuran informasi.

“PTSP juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung manajemen madrasah yang lebih efektif dan efisien. Dengan data yang terintegrasi dan sistem yang terkelola dengan baik, dapat mengambil keputusan yang lebih tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Bengkulu – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin angkat bicara terkait penangkapan Ketua Umum Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu berinisial AG oleh…

News

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Sukarami menggelar rembuk stunting desa yang di laksanakan oleh ketua BPD Sukarami serta Kepala Desa Sukarami Pipin Candra di kantor Desa Sukarami Kec. Semidang…