Lensa Mata Taput – Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), hanya dihadiri beberapa Kepala Dinas di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, Kamis (1/8/2024).
Dari pantauan awak media, hanya segelintir Kepala Dinas yang hadir dalam rapat. Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan Alexander Gultom SKM MKM, Kepala Inspektorat Erikson Siagian dan Kepala Badan Pendapatan Josua Situmeang.
Setelah itu, sisanya tiap pimpinan OPD hanya diwakilkan oleh pejabat eselon III dan IV. Ironisnya, Sekda Taput Indra Simaremare juga tidak menghadiri acara itu.
Belum diketahui penyebab banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas tidak menghadiri Rakor Pemkab Taput bersama KPK tersebut.
Salah seorang pegiat anti korupsi, Amir H, meluapkan kekesalannya saat melihat kursi Kepala Dinas kosong dalam rapat itu. Pada hal kegiatan yang digelar Pemkab setempat bersama KPK tersebut sangat penting dalam upaya keberlanjutan pencegahan korupsi.
“Nampaknya sebagian para OPD di Kabupaten Taput tidak kompak, seolah menunjukkan sikap yang kurang mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kalau para OPD sudah diundang untuk hadir, alangkah baiknya diperhatikan mana yang prioritas, mana yang ditinggalkan,” ujarnya.
Bahkan, ia meminta Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing untuk menegur anak buahnya yang tidak hadir dalam rapat. Bila perlu pimpinan OPD yang tidak loyal dengan tupoksinya diganti atau dievaluasi.
Rakor yangn dipimpin oleh Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau, Harun Hidayat, dihadiri Pj Bupati Taput Dimposma.
Dalam Rakor disampaikan materi pencegahan terintegrasi dan monev (monitoring dan evaluasi), tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), aset/BMD, pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.