Lensa Mata Taput – Tim Pemeriksa kasus video mesum melibatkan Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare dengan seorang ASN, melakukan pemeriksaan pertama di kantor Gubernur Sumatra Utara.
Tim yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing, didampingi 4 pejabat Pemprov Sumut yang ditugaskan PJ Gubsu, yakni Kepala BKD Sumut Aprilla Haslantini selaku Sekretaris, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Asisten I dan III Setda Provinsi Sumut telah menggelar pemeriksaan pertama terhadap Indra Simaremare. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
Ketua Tim menjelaskan, terhadap yang bersangkutan belum dapat disebut ‘Terperiksa’ karena hari ini tidak hadir.
Tim menerima surat dari Saudara Dr. Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare, M.Si, pada intinya menyatakan tidak dapat hadir dengan alasan “adanya kesalahan dalam prosedur dan tidak sesuai dengan peraturan perundang•undangan”.
Pj Bupati Dimposma menepis sanksi terhadap perbuatan amoral Sekda Taput, pejabat karir tertinggi di Pemkab Taput tersebut telah menguap ditelan angin.
“Kami sudah menjadwalkan panggilan kedua”, ungkap Dimposma Jumat (26/7/2024) di lantai 8 kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30, Medan.
Dimposma menyebut, pemeriksaan terhadap Sekda Indra Simaremare merupakan amanah dari masyarakat yang disampaikan langsung melalui gelombang unjuk rasa, baik di Tarutung maupun di Medan. Selain itu, pihaknya juga harus memenuhi desakan dari para tokoh agama, khususnya di Tapanuli Raya yang telah bekerja sedemikian keras untuk menjaga moral anak bangsa.
Seperti diketahui sebelumnya, mahasiswa dari elemen Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah berulang kali melakukan aksi protes karena tidak adanya tindakan terhadap Indra Simaremare. Dalam beberapa orasinya pada aksi mahasiswa GMKI, Bolas Purba menyatakan “Adegan mesum oknum pejabat Taput sangat merusak tatanan sosial masyarakat.
Tentunya, seorang pejabat publik harus panutan dan tauladan. Kota Tarutung adalah pusat pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara dan sebagai kota wisata rohani.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing juga sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.














